Sumbawanews.com,- Jakarta – Indonesia bersama 17 negara lainnya mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras pembukaan kedutaan Somaliland di Yerusalem. Langkah ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.
Dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI, para menteri luar negeri menegaskan penolakan terhadap segala upaya mengubah status hukum Yerusalem Timur yang merupakan wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap kedaulatan dan persatuan wilayah Somalia.
Somaliland yang memproklamasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991 belum diakui secara luas oleh masyarakat internasional. Israel menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui kedaulatan Somaliland.
Pernyataan bersama ini juga menegaskan komitmen negara-negara penandatangan terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.















