Sumbawanews.com,- Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang menegaskan komitmen lembaganya untuk mereformasi total tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah serangkaian kasus korupsi dan keracunan makanan mengguncang kepercayaan publik. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6/2026), Nanik menyatakan bahwa pemulihan integritas MBG bukan sekadar tuntutan politis, tetapi kebutuhan mendesak untuk melindungi hak dasar jutaan anak Indonesia atas gizi yang layak.
Langkah pertama yang diambil adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok dan pengelolaan anggaran MBG. Hal ini menyusul penangkapan sejumlah pejabat BGN, termasuk mantan kepala lembaga Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6) terkait dugaan penyelewengan dana program yang seharusnya menjangkau 60 juta penerima manfaat. “Anggaran negara bukanlah sumber daya yang boleh dipermainkan. Kami bertanggung jawab untuk memastikan setiap rupiahnya menyentuh piring makan anak-anak yang membutuhkan,” tegas Nanik.
Pembenahan tidak hanya terbatas pada aspek keuangan. BGN akan memperkuat sistem pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah, dengan fokus pada standar keamanan pangan, kualitas nutrisi, dan kepatuhan terhadap protokol higiene. Nanik menekankan bahwa kualitas layanan harus menjadi prioritas utama, bahkan di tengah proses reformasi yang sedang berjalan. “Kami tidak bisa menunggu sampai semua sistem sempurna sebelum layanan diperbaiki. Anak-anak tidak bisa menunda makan,” ujarnya.
Salah satu celah terbesar yang diakui BGN adalah ketimpangan distribusi. Hingga kini, sebagian besar dapur MBG terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan aglomerasi, sementara wilayah 3T—tertinggal, terdepan, dan terluar—masih kekurangan akses layanan yang memadai. Untuk itu, BGN sedang menyusun skema baru yang mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada, seperti posyandu dan sekolah dasar, sebagai basis distribusi. Kolaborasi dengan BUMN, sektor swasta melalui program CSR, dan lembaga sosial juga dibuka lebar-lebar guna memperluas jangkauan tanpa mengorbankan akuntabilitas.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menambahkan, penguatan sistem informasi data menjadi fondasi reformasi. “Kebijakan tidak bisa dibuat berdasarkan asumsi. Kami akan membangun integrasi data antar dinas kesehatan, pendidikan, dan keuangan daerah agar setiap keputusan bisa dibuktikan secara transparan dan berbasis bukti,” ujarnya.
Rekomendasi dari lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan ICW juga akan menjadi bahan penyempurnaan tata kelola. Nanik menegaskan bahwa BGN tidak akan menutup diri terhadap kritik—malah mendorong partisipasi masyarakat melalui mekanisme pelaporan daring dan audit partisipatif di tingkat desa.
Langkah-langkah ini menjadi ujian berat bagi kepemimpinan baru BGN yang baru saja diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan kepercayaan publik yang terkikis akibat skandal korupsi dan insiden keracunan di sejumlah daerah, keberhasilan reformasi MBG akan menentukan nasib program yang sejak awal dirancang sebagai simbol kehadiran negara bagi anak-anak paling rentan.
Jika gagal, MBG berisiko menjadi sekadar kenangan politik yang memalukan. Jika berhasil, ia bisa kembali menjadi salah satu program sosial paling berdampak dalam sejarah kesehatan anak Indonesia. Dan itu, kata Nanik, bukan pilihan—tapi kewajiban.

















