Home Berita Nasional Ayah Cabuli Anak Balita, Terungkap Usai Korban Mengeluh Sakit

Ayah Cabuli Anak Balita, Terungkap Usai Korban Mengeluh Sakit

Sumbawanews.com,- Seorang ayah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang baru berusia empat tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit di area kemaluan saat kembali dari tempat ia dititipkan.

Pelaku, berinisial P (55), adalah pemilik kios di Kecamatan Wonokerto, tempat korban kerap dititipkan saat ibunya pergi bekerja. Menurut Kasat Reskrim Polres Pekalongan, Iptu Fauzi Surya Chandra, kejadian itu terjadi di dalam kios tersebut. Setelah dijemput pulang, sang ibu mendapati anaknya menangis dan mengeluhkan nyeri pada organ intimnya. Kecurigaan pun langsung muncul, dan ia pun melaporkan dugaan kekerasan seksual itu ke polisi.

Tim penyidik segera membuka penyelidikan, mengolah tempat kejadian perkara, dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku yang awalnya dimintai keterangan sebagai saksi. Pada 21 Mei lalu, pelaku datang memenuhi panggilan polisi. Namun, setelah gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, bukti-bukti forensik serta keterangan saksi dianggap cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“Korban masih sangat kecil. Tidak ada alasan logis selain kekerasan seksual yang bisa menjelaskan keluhan medisnya,” ujar Fauzi, menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar dugaan, melainkan tindak pidana yang telah terbukti secara hukum.

Korban kini mendapat pendampingan dari lembaga perlindungan anak dan tim medis. Sementara itu, pelaku ditahan di Rutan Polres Pekalongan dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menggugah kesadaran publik akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan terdekat—bahkan di dalam rumah sendiri. Banyak kasus serupa terungkap bukan karena laporan langsung, melainkan karena gejala fisik atau perubahan perilaku anak yang tidak diabaikan oleh orang tua.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual pada anak, terutama jika terjadi dalam lingkungan keluarga. “Jangan menunggu sampai korban berteriak. Kadang, diamnya anak adalah suara yang paling keras,” ujar Fauzi.

Proses hukum terhadap tersangka kini berjalan, dan penyidik masih menggali kemungkinan adanya korban lain atau pola kekerasan yang berulang.

Previous articleDoctor Tewas di Tengah Serangan Israel, Tiga Warga Terluka di Gaza
Next articleRomania Terjang Drone, Ketegangan Rusia-NATO Meningkat
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik