Sumbawanews.com,- Jakarta – Selebgram Adam Deni Gearaka ditahan polisi setelah merusak properti usaha dan memamerkan senjata tiruan di depan karyawan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka setelah mengakui seluruh perbuatannya dalam pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan, aksi Adam Deni bermula pada Rabu malam, 17 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Ia mendatangi Ruko Yummy Coin di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, lalu memaksa masuk tanpa izin. Tanpa alasan jelas, ia merusak papan reklame neon box, menghancurkan dinding gypsum, merusak kursi, dan fasilitas sanitasi. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp15 juta.
Tak hanya itu, Adam Deni juga mengancam petugas keamanan dengan menarik keluar sebuah senjata jenis airsoft gun dari pinggangnya, memaksa mereka menuruti permintaannya. Aksi intimidasi ini, menurut polisi, merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi, meski motifnya berasal dari perselisihan pribadi.
Dua hari setelah kejadian, pada Kamis malam, 18 Juni, ia kembali datang dan merusak eksterior mobil milik pemilik usaha yang terparkir di lokasi. Respons cepat petugas Polsek Cilincing memastikan penangkapan dilakukan tanpa kekerasan, dan tersangka langsung dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Kami tegas. Tidak ada ruang bagi intimidasi atau perusakan properti, sekecil apa pun bentuknya, apalagi dengan memperlihatkan senjata,” tegas Budi.
Polisi mengamankan satu unit airsoft gun sebagai barang bukti, bersama rekaman CCTV, dan keterangan tujuh saksi. Adam Deni kini dijerat dengan Pasal 521 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengajukan permohonan keadilan restoratif, namun polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Penahanan dilakukan untuk memastikan kelancaran penyidikan dan mencegah tindakan lebih jauh.
Adam Deni, yang sebelumnya dikenal sebagai figur publik dengan banyak pengikut di media sosial, kini terjerat dalam kasus hukum yang mengejutkan publik. Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan betapa mudahnya aksi kekerasan dan intimidasi bisa terjadi, bahkan dari sosok yang sebelumnya tampil sebagai figur hiburan.















