Home Berita Krisis Air Bersih Pascabanjir, TNI Bangun Sumur Bor di Sejumlah Wilayah Aceh

Krisis Air Bersih Pascabanjir, TNI Bangun Sumur Bor di Sejumlah Wilayah Aceh

Aceh – TNI melalui Satuan Peralatan Kodam Iskandar Muda (Paldam IM) melaksanakan pembangunan sumur bor guna membantu pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Provinsi Aceh, Selasa (16/12).

Pembangunan sumur bor tersebut dilaksanakan di empat titik yang dinilai mengalami kesulitan akses air bersih pascabencana, yakni di Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen; Desa Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen; satu titik di Kabupaten Pidie Jaya; serta satu titik lainnya di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya tanggap darurat dan pemulihan pascabencana yang dilakukan TNI untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya air bersih. Banjir dan tanah longsor yang terjadi sebelumnya menyebabkan sejumlah sumber air warga tercemar lumpur dan tidak dapat digunakan.

Pelaksanaan pembangunan sumur bor dilakukan dengan mengerahkan personel serta peralatan Paldam IM, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat dampak bencana di masing-masing wilayah. Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap agar sumber air yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi, kesehatan warga tetap terjaga, serta aktivitas kehidupan sehari-hari dapat kembali berjalan normal. TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat dalam situasi darurat dan pascabencana sebagai wujud pengabdian kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Previous articlePanglima TNI Hadiri Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP Otonomi Khusus Papua
Next articleTNI Laksanakan Trauma Healing Bagi Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik