Home Berita Israel Sahkan UU Hukuman Mati, Brigade Al-Qasam Minta Hizbullah Tangkap Tentara Israel

Israel Sahkan UU Hukuman Mati, Brigade Al-Qasam Minta Hizbullah Tangkap Tentara Israel

Gaza, sumbawanews.com – juru bicara Brigade al-Qassam, Abu Obeida, Selasa (31/03) memuji Hizbullah yang terus memberikan kerugian besar kepada Zionis, terutama dalam operasi khusus kemarin.

“Kami menyerukan kepada mereka untuk meningkatkan upaya penangkapan tentara Zionis guna mengamankan pembebasan tahanan Palestina dan Arab dari penjara-penjara pendudukan, khususnya setelah disahkannya undang-undang eksekusi tahanan,” katanya.

Baca Juga: Parlemen Israel Setujui UU Hukuman Mati Bagi Selain Warga Israel

Menurutnya, perjuangan melawan Zionis telah membuktikan bahwa jalan terpendek untuk membebaskan tahanan adalah melalui perlawanan. Dan Gaza telah berkorban besar untuk tujuan ini.

“Kami mendesak para pahlawan Hizbullah untuk melanjutkan misi ini,” ucapnya.

Dijelaskan, Keangkuhan Zionis ini, yang baru-baru ini tercermin dalam persetujuan undang-undang eksekusi tahanan, kejahatan penutupan Al-Aqsa, dan agresi terhadap rakyat Arab dan Islam. Dan orang-orang merdeka di dunia wajib meminta pertanggungjawaban pendudukan atas kejahatannya, atau setidaknya menekannya untuk menghentikan agresinya. (Using)

Previous articleTNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY
Next articleMenguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik