Sumbawanews.com,- Kabar gembira bagi para pelancong Indonesia: mulai 28 Mei 2026, warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian dalam rombongan minimal tiga orang dapat masuk ke Korea Selatan tanpa visa, dengan masa tinggal hingga 15 hari. Kebijakan sementara ini berlaku hingga 31 Desember 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah Korsel untuk memulihkan dan memperluas sektor pariwisata pasca-pandemi.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan, menyusul rapat strategis pariwisata yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae-myung pada Februari lalu. Pemerintah Seoul secara aktif mendorong pelonggaran aturan visa bagi wisatawan dari negara-negara dengan tingkat kunjungan tinggi dan rekam jejak kepatuhan imigrasi yang baik—Indonesia termasuk di antaranya.
Program ini tidak berlaku untuk wisatawan individu, melainkan secara khusus dirancang untuk kelompok wisata yang terorganisir, seperti tur keluarga, rombongan kantor, atau kelompok pelajar. Para pelancong tetap wajib memiliki tiket pulang-pergi, bukti akomodasi, dan asuransi perjalanan, serta tidak diperbolehkan bekerja atau menetap jangka panjang selama masa kunjungan.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Korsel, yang semakin memperkuat kerja sama di bidang ekonomi, budaya, dan pariwisata. Sebelumnya, WNI hanya bisa mengakses fasilitas bebas visa ke sejumlah negara seperti St. Kitts dan Nevis, serta Jepang—kini, Korsel menjadi tujuan utama keempat di Asia yang membuka pintu tanpa visa bagi kelompok wisatawan Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyambut positif kebijakan ini. Kementerian Luar Negeri menilai langkah Korsel sebagai bentuk pengakuan terhadap reputasi wisatawan Indonesia yang tertib dan berkontribusi positif terhadap perekonomian lokal. Di sisi lain, para operator tur dalam negeri pun bersiap mengoptimalkan paket perjalanan ke Seoul, Busan, dan destinasi budaya lainnya yang kini semakin terjangkau.
Festival Lentera Teratai (Yeondeunghoe) di Seoul yang baru saja berlangsung pada Mei 2026 menjadi simbol nyata dari semakin eratnya ikatan budaya antara kedua negara. Ribuan wisatawan asing, termasuk banyak dari Indonesia, memadati jalanan ibu kota Korsel untuk menyaksikan parade cahaya yang memukau—kini, mereka tak lagi perlu mengantre di kantor visa.
Dengan kebijakan ini, Indonesia semakin dekat dengan target pemerintah untuk meningkatkan jumlah wisatawan ke Korsel hingga 500 ribu orang per tahun dalam lima tahun ke depan. Bagi para pencinta budaya, kuliner, dan teknologi Korsel, masa depan perjalanan tanpa hambatan visa sudah di depan mata.















