Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuntut pencairan aset Iran senilai US$6 miliar (sekitar Rp106 triliun) yang selama ini dibekukan, agar hanya digunakan untuk membeli produk pertanian dan makanan dari petani Amerika Serikat. Aset-aset tersebut saat ini disimpan di Qatar sebagai bagian dari kesepakatan sementara antara Washington dan Teheran yang ditandatangani pekan lalu di Paris.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Trump menekankan bahwa Iran, dengan populasi 91 juta jiwa, tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan warganya. “Semua uang itu akan kembali dalam bentuk pembelian makanan yang sangat mereka butuhkan. Jadi, uang yang kami cairkan akan diberikan kepada para petani kami,” ujarnya, dikutip dari Reuters.
Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan yang belum sepenuhnya mereda setelah serangan militer gabungan AS-Israel terhadap target di Iran, yang memicu balasan Teheran dengan serangan rudal ke Israel dan pangkalan AS di negara-negara Teluk. Konflik tersebut telah menewaskan ribuan orang dan mengguncang pasar energi global, mendorong kenaikan harga minyak.
Namun, pihak Iran menolak batasan yang diajukan Trump. Gubernur Bank Sentral Iran, Abdolnaser Hemmati, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani tidak mengikat Teheran untuk membeli barang-barang dari AS. Menurutnya, dana yang dilepaskan bisa digunakan untuk membeli barang-barang lain yang tidak terkena sanksi, sejalan dengan prinsip dasar kesepakatan.
Trump menambahkan, jika Iran gagal memenuhi komitmen atau berperilaku tidak sesuai harapan, ia akan mengambil langkah “yang harus dilakukan”—sebuah peringatan yang menggema dengan gaya diplomasi kerasnya yang khas. Pernyataan ini memperdalam keraguan di kalangan pengamat internasional tentang keberlanjutan kesepakatan yang baru saja dicapai.
Sementara itu, sumber di Iran melaporkan bahwa pemerintah Teheran sedang mengevaluasi opsi penggunaan dana tersebut untuk memperkuat sektor kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan dasar lainnya, bukan hanya konsumsi pangan impor. Kebijakan ini kemungkinan akan memicu perdebatan lebih lanjut di meja perundingan, terutama jika AS menuntut pengawasan ketat terhadap aliran dana.
Dengan latar belakang konflik yang masih panas dan kepercayaan yang retak, upaya memanfaatkan aset Iran sebagai alat tekanan ekonomi justru berisiko memperdalam ketidakpercayaan—bukan membangun stabilitas.















