Home Berita Internasional Prancis Perintahkan Selidiki Kekejaman Israel terhadap Aktivis GSF

Prancis Perintahkan Selidiki Kekejaman Israel terhadap Aktivis GSF

Sumbawanews.com,- Jakarta – Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot secara resmi memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menyelidiki dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap 37 warga negara Prancis yang ditangkap oleh pasukan Israel selama operasi pencegatan terhadap armada bantuan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.

Dalam pernyataan resmi kepada stasiun radio France Inter, Barrot mengungkapkan bahwa laporan dari Konsul Jenderal Prancis di Turki menggambarkan perlakuan kejam yang dialami para aktivis: pemukulan sistematis, paparan suhu dingin ekstrem, pelecehan seksual, dan penghinaan berulang kali yang dilakukan oleh petugas Israel saat penangkapan pada 19 Mei lalu. “Semua tindakan ini kemungkinan besar merupakan pelanggaran pidana,” tegasnya, menambahkan bahwa ia telah mengirimkan kasus ini ke jaksa untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Armada yang terdiri dari lebih dari 50 kapal itu berangkat dari Marmaris, Turki, dua minggu sebelumnya, dengan misi memutus blokade Israel terhadap Gaza—sebuah kebijakan yang telah dikutuk oleh PBB dan organisasi hak asasi manusia sebagai bentuk hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional. Namun, pada 19 Mei, angkatan laut Israel menyerang armada tersebut di lepas pantai Siprus, menangkap lebih dari 400 aktivis dari 40 negara, termasuk 37 warga Prancis, sebelum mendeportasi mereka ke Pelabuhan Ashdod dalam kondisi yang digambarkan para korban sebagai “tidak manusiawi” dan “memalukan”.

Para aktivis yang kembali ke Eropa melaporkan pengalaman traumatis: tangan dan mata mereka diikat, tubuh mereka dipukuli, dan sebagian mengalami pelecehan seksual selama penahanan singkat sebelum dideportasi. Video-video yang beredar menunjukkan aktivis dalam keadaan terlentang, diborgol, dan diejek oleh petugas Israel—sebuah adegan yang memicu kemarahan diplomatik di berbagai negara.

Barrot menjadi salah satu tokoh paling vokal dalam respons internasional. Pekan lalu, ia melarang masuknya Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, ke Prancis setelah video yang menunjukkan Ben-Gvir mengejek aktivis yang ditahan tersebar luas. Prancis juga telah memanggil duta besar Israel untuk menyampaikan protes resmi, bergabung dengan negara-negara seperti Kanada dan Malaysia yang juga mengambil langkah hukum atau diplomatik terhadap tindakan Israel.

Meski mendapat tekanan dari sekutu-sekutunya, Israel tetap mempertahankan bahwa operasi tersebut merupakan tindakan sah dalam rangka mempertahankan keamanan nasional dan mencegah penyelundupan senjata ke Gaza. Namun, fakta bahwa korban termasuk warga negara dari negara-negara Barat yang menjadi mitra strategis Israel memperdalam krisis diplomasi yang kian memburuk.

Pengaduan hukum yang diajukan Prancis berpotensi menjadi preseden penting: jika jaksa menemukan bukti kuat, kasus ini bisa menjadi salah satu upaya pertama yang dilakukan negara Eropa untuk menuntut individu militer Israel atas dugaan kejahatan terhadap warga sipil di laut internasional—sebuah langkah yang bisa membuka pintu bagi pengadilan internasional untuk ikut campur.

Previous articleProses Hukum Lambat, Roy Suryo Bandingkan Kasus Sambo dan Kopi Sianida
Next articleSTQ Desa Pasir Putih Berlangsung Sederhana dan Khidmat
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik