Sumbawanews.com,- Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO di Busan, Korea Selatan, pada 26 Juli 2026, menetapkan Pantai D-Day di Normandia, Prancis, dan Gunung Olympus di Yunani sebagai Situs Warisan Dunia. Penetapan ini menyertakan lima pantai pendaratan Sekutu pada 6 Juni 1944—Omaha, Utah, Sword, Gold, dan Juno—serta lokasi penyerbuan Pointe du Hoc, yang menjadi simbol kunci pembebasan Eropa dari pendudukan Nazi. Gunung Olympus, dengan ketinggian 2.918 meter, diakui sebagai situs campuran budaya dan alam karena kekayaan biodiversitasnya dan kedudukannya sebagai tempat bersemayamnya dewa-dewa Yunani dalam mitologi klasik. Selain itu, 19 situs arkeologi Asuka-Fujiwara di Jepang, Bentang Alam Migrasi Boma-Badingilo di Sudan Selatan, serta sejumlah situs lain dari Finlandia, Uzbekistan, Italia, Tiongkok, dan Sao Tome dan Principe juga resmi masuk daftar. UNESCO juga menetapkan enam situs darurat yang terancam konflik, termasuk Sebastia di Tepi Barat dan kastel di Lebanon selatan, demi memperkuat upaya perlindungan global.















