Sumbawanews.com,- Seorang jurnalis perempuan asal Jerman menjadi korban kekerasan seksual sistematis di dalam Penjara Givon, Israel, saat ditahan usai berpartisipasi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla pada 2025. Lembaga bantuan hukum dan HAM Israel, Adalah, telah mengajukan gugatan resmi kepada otoritas yudisial negara itu, mendesak penyelidikan kriminal atas dugaan kejahatan yang melibatkan petugas penjara.
Menurut dokumen kesaksian yang dirilis Adalah, korban dipaksa melucuti pakaian hingga telanjang bulat oleh sejumlah sipir perempuan. Sementara itu, sekelompok sipir pria sengaja berkumpul di balik tirai untuk menyaksikan proses pelecehan itu—dengan gelak tawa dan ejekan yang memperdalam trauma korban. Salah satu petugas perempuan bahkan melakukan kekerasan fisik bersifat seksual, diiringi tawa para penonton pria.
Kekerasan ini bukan insiden terisolasi. Selama proses pemindahan dari pelabuhan ke Penjara Ketziot di Gurun Negev, korban dan sejumlah aktivis kemanusiaan lainnya mengalami serangkaian penyiksaan: tangan diikat berjam-jam dengan borgol plastik, mata ditutup paksa, diintimidasi dengan teriakan, dianiaya fisik, hingga diancam akan dibunuh. Semua tindakan ini, menurut Adalah, merupakan bagian dari pola sistemik pelecehan terhadap aktivis internasional yang berupaya menembus blokade Israel terhadap Gaza.
Misi Global Sumud Flotilla 2025 adalah salah satu dari banyak upaya global untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan—makanan, obat-obatan, dan perlengkapan medis—ke Jalur Gaza, yang telah mengalami blokade udara, laut, dan darat selama hampir 18 tahun. Kondisi semakin memburuk sejak Maret 2026, ketika Israel menutup total akses logistik, memicu bencana kelaparan yang meluas di wilayah yang dihuni 2,4 juta jiwa itu.
Konflik berkepanjangan sejak Oktober 2023 telah menewaskan hampir 73.000 warga Palestina, melukai lebih dari 172.000 orang, dan menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur vital di Gaza. Kasus jurnalis Jerman ini kini menjadi simbol baru dari dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang terus berulang, di mana para aktivis—bahkan yang datang dengan niat damai—justru menjadi sasaran kekerasan yang terstruktur dan dipertontonkan.
Adalah menegaskan, kejadian ini bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga bentuk teror psikologis yang dirancang untuk menakut-nakuti dunia agar tak lagi berani membantu Gaza. Pemerintah Israel hingga kini belum memberikan respons resmi terhadap gugatan tersebut.

















