Sumbawanews.com,- Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan Israel yang menahan relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dalam misi kemanusiaan ke Jalur Gaza pada 19 Mei 2026. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa penahanan tersebut melanggar hukum internasional.
“Tindakan terhadap relawan kemanusiaan ini jelas pelanggaran hukum internasional. Mereka sedang menjalankan misi bantuan untuk rakyat Palestina,” ujar Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Ahad (24/5).
Sembilan WNI yang menjadi bagian dari misi kemanusiaan tersebut akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia. Proses pemulangan melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Turki.
Para relawan tiba di Indonesia melalui penerbangan Emirates dari Istanbul dengan transit di Dubai. Mereka tiba di Jakarta pukul 15.30 WIB setelah sebelumnya ditahan oleh otoritas Israel.
Sugiono menekankan bahwa misi kemanusiaan bukanlah tindakan melanggar hukum. “Ini adalah bentuk solidaritas kemanusiaan yang harus dihormati,” tegasnya. Pemerintah Indonesia berkomitmen terus mendukung upaya bantuan untuk rakyat Palestina di Gaza.















