Sumbawanews.com,- Pemerintah Inggris, Prancis, dan Kanada secara bersama-sama mengumumkan rencana menjatuhkan sanksi terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat pada Selasa, 8 September 2026. Langkah ini bertujuan menghentikan perluasan permukiman yang dianggap melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara. Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengecam tindakan pemukim Israel sebagai bentuk “pembersihan etnis”, sementara para pemimpin ketiga negara menyatakan bahwa waktu telah tiba untuk bertindak demi mempertahankan nilai-nilai dan kepentingan bersama. Sanksi mencakup larangan impor barang dari permukiman, pembatasan terhadap perusahaan dan individu yang mendukung perluasan permukiman, serta penindakan terhadap sektor konstruksi, infrastruktur, keuangan, dan real estat.
Pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Inggris Andy Burnham, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan solusi dua negara sebelum terlambat. Sembilan negara Barat lain—Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia—menyatakan dukungan, meski sebagian telah menerapkan pembatasan perdagangan dan yang lain masih dalam proses pertimbangan. Respons internasional pun terpecah: sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Oman dan Qatar, menyambut baik keputusan tersebut, sementara Israel dan Amerika Serikat mengancam balasan.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengecam kebijakan itu sebagai “keputusan politik yang tidak masuk akal” dan “langkah bobrok secara moral”, serta menuduh Inggris ikut campur dalam pemilu Israel mendatang. Sebagai respons, Israel berencana menutup konsulat Inggris di Yerusalem, mengusir perwakilan Inggris dari CMCC, menghentikan kegiatan British Support Team di Ramallah, dan melarang 11 anggota parlemen Inggris serta seorang pengacara memasuki wilayahnya. Pemerintah AS, melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio, menolak mengomentari sanksi tersebut secara langsung, tetapi menegaskan bahwa Washington tidak ingin tindakan apa pun yang mengganggu stabilitas di Tepi Barat.
Pembangunan permukiman semakin dipercepat di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dengan proyek E1 menjadi fokus utama yang dikecam internasional karena berpotensi membelah Tepi Barat dan mengubur kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang utuh. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich secara terbuka menyatakan bahwa setiap unit hunian baru adalah “paku tambahan pada peti mati gagasan berbahaya ini”. Proyek E1, yang telah mendapat persetujuan akhir tahun lalu, berencana membangun lebih dari 3.400 unit hunian, sementara tender untuk 1.200 unit baru dibuka pada akhir Agustus 2026. Kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International menilai kebijakan ini sebagai bagian dari pola “kekerasan pemukim yang didukung negara”, yang telah berlangsung bertahun-tahun dengan pemerintah Israel menutup mata terhadapnya.















