Sumbawanews.com,- Dhaka – Pemerintah Bangladesh mulai menerapkan sistem penegakan lalu lintas berbasis kecerdasan buatan (AI) di ibu kota Dhaka. Teknologi ini digunakan untuk mengatasi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang menjadi masalah kronis di kota tersebut.
Sistem baru tersebut memanfaatkan kamera pengawas dan perangkat lunak AI untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis. Denda langsung dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan.
Dilansir dari France24, teknologi ini telah diterapkan sejak April lalu. AI mampu mendeteksi berbagai pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, pelanggaran jalur, hingga parkir ilegal.
Kepolisian Dhaka menyatakan bahwa penerapan teknologi ini mulai mengubah perilaku pengendara yang sebelumnya sering mengabaikan aturan lalu lintas. Salah satu pengemudi, Hannan Rahman Jibon, mengaku menerima denda otomatis sebesar 2.000 taka (sekitar Rp270 ribu) setelah menerobos lampu merah.
Dhaka, yang dihuni lebih dari 22 juta penduduk, dikenal sebagai salah satu kota dengan lalu lintas terburuk di dunia. Studi dari National Bureau of Economic Research bahkan menyebut Dhaka sebagai “kota paling lambat” dengan rata-rata kecepatan kendaraan hanya 4,8 kilometer per jam.
Meski demikian, sistem AI masih menghadapi beberapa kendala, seperti pelat nomor kendaraan yang tidak jelas atau terlalu kecil sehingga sulit dibaca kamera. Polisi juga masih mencari solusi untuk mengatur lalu lintas becak kayuh yang memenuhi jalan-jalan kota.















