Sumbawanews.com,- Kritik terhadap kebijakan Israel bukanlah bentuk anti-Semitisme—dan menyamakannya demikian justru membahayakan demokrasi Australia. Setelah serangan mematikan di dekat Pantai Bondi pada 14 Desember 2025 yang menewaskan 15 orang dalam perayaan Hanukkah, pemerintah federal membentuk Komisi Kerajaan tentang Anti-Semitisme dan Koheasi Sosial, dipimpin oleh mantan hakim Mahkamah Agung Virginia Bell. Laporan interim yang dirilis pada 30 April 2026 mengungkap kekhawatiran mendalam: kerangka kerja yang diadopsi, termasuk definisi IHRA tentang anti-Semitisme, berisiko mengaburkan batas antara kritik terhadap negara dan serangan terhadap komunitas.
Definisi IHRA memasukkan kritik terhadap kebijakan Israel—seperti pendudukan Tepi Barat, blokade Gaza, atau pernyataan pejabat Israel yang merendahkan rakyat Palestina—sebagai indikator anti-Semitisme. Padahal, mengecam tindakan suatu pemerintah bukanlah menyerang etnis atau agama yang terkait dengannya. Israel diwakili oleh kedutaannya di Canberra, bukan oleh jutaan warga Yahudi Australia yang tinggal di kota-kota dan pinggiran. Menyamakan keduanya adalah kesalahan logis yang berbahaya.
Ketika pemerintah mengklaim Israel memiliki “hak untuk eksis” dan menganggapnya sebagai pengecualian dalam hukum internasional, ia secara tidak sadar memberi lampu hijau bagi kekerasan massal. Tidak ada negara lain—termasuk Australia—yang diizinkan menghancurkan wilayah, membunuh puluhan ribu warga sipil, dan menghindari pertanggungjawaban moral hanya karena “hak eksistensinya”. Ketika Perdana Menteri Kevin Rudd meminta maaf pada Generasi yang Dicuri pada 2008, legitimasi negara tidak tergoyahkan. Justru, pengakuan atas kesalahan masa lalu memperkuat demokrasi. Mengapa hal yang sama tidak berlaku untuk Israel?
Dalam diskusi tentang Palestina, istilah “anti-Semitisme” sering digunakan sebagai senjata untuk membungkam. Kritik terhadap apartheid, pendudukan, atau kejahatan perang dianggap tabu—seolah menyebutnya berarti membenci orang Yahudi. Ini menciptakan ruang yang bebas dari akuntabilitas politik, sekaligus mematikan ruang publik untuk berdebat secara sehat. Akibatnya, banyak akademisi, jurnalis, dan aktivis memilih diam. Self-censorship merajalela di kampus-kampus, dan suara-suara yang menolak kebijakan Israel dianggap tidak otentik.
Padahal, komunitas Yahudi Australia tidak homogen. Banyak di antara mereka terkejut melihat kehancuran Gaza atas nama mereka. Sebagian justru aktif memprotes kebijakan Israel, menolak menjadi sandera narasi politik yang menyamar sebagai perlindungan. Ketika institusi negara menganggap semua orang Yahudi mendukung Israel, mereka tidak hanya mengabaikan pluralitas—mereka menghukum keberanian untuk berbeda. Dengan menandai kritik sebagai anti-Semit, mereka menghapus dua kali: pertama, dengan menyangkal identitas mereka sebagai bagian dari komunitas; kedua, dengan menghukum suara mereka sebagai ancaman.
Ironisnya, strategi ini justru memperkuat narasi anti-Semit. Ketika protes damai untuk Palestina dianggap sebagai serangan terhadap Yahudi, mereka yang sudah benci pada orang Yahudi merasa “dibuktikan”. Mereka percaya bahwa semua orang Yahudi bertindak sebagai satu entitas politik—sebuah stereotip berbahaya yang menjadi akar kebencian.
Untungnya, ABC dan SBS belum mengadopsi definisi IHRA, dan laporan interim komisi belum mengusulkan pelarangan slogan atau kriminalisasi protes. Masih ada ruang untuk koreksi. Komisi ini harus menetapkan tiga prinsip dasar: pertama, batas tegas antara kebencian terhadap orang Yahudi dan kritik terhadap pemerintah Israel; kedua, pengakuan penuh atas keragaman pendapat di dalam komunitas Yahudi, termasuk suara-suara yang menentang kebijakan Israel; ketiga, perlindungan terhadap hak Palestina dan sekutunya untuk menceritakan pengalaman pendudukan, pengusiran, dan blokade tanpa menggunakan bahasa rasis terhadap orang Yahudi.
Anti-Semitisme nyata dan mengancam—tapi solusi yang salah justru memperdalam akarnya. Menyamakan kritik politik dengan kebencian etnis bukanlah perlindungan. Ia adalah penindasan yang berkedok moral. Dan dalam demokrasi yang sehat, kebebasan berbicara bukan ancaman—ia adalah tulang punggungnya.















