Sumbawanews.com,- Amerika Serikat mengonfirmasi telah menempatkan senjata di orbit Bumi, kali pertama secara resmi mengakui kepemilikan kemampuan ofensif di luar angkasa. Pernyataan ini disampaikan Menteri Angkatan Udara AS, Troy Meink, dalam konferensi Air, Space and Cyber pada Senin (14/9/2026), yang menegaskan bahwa senjata tersebut diperlukan untuk melindungi pasukan AS dari ancaman musuh yang terus berkembang. Pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan penempatan ini sebagai bagian integral dari sistem pertahanan “Golden Dome”, yang dirancang untuk menghadang serangan rudal dan ancaman udara. Meski tidak merinci jenis senjata atau waktu penempatannya, AS menekankan bahwa kemampuan ini dirancang untuk mengimbangi pengembangan senjata anti-satelit oleh Rusia dan Tiongkok, sambil tetap berada dalam batas perjanjian luar angkasa 1967 yang melarang senjata pemusnah massal di orbit.















