Sumbawanews.com,- Militer Amerika Serikat melancarkan serangan udara terhadap sejumlah target militer Iran pada Rabu (8/7/2026) dini hari, sebagai respons atas serangan terhadap tiga kapal komersial di Selat Hormuz. Serangan yang berlangsung selama beberapa jam itu menargetkan sistem pertahanan udara, rudal permukaan-ke-udara, lokasi peluncuran rudal antikapal, drone, serta fasilitas pelabuhan Iran. AS menyatakan serangan ini diperlukan untuk memberikan konsekuensi berat atas gangguan terhadap pelayaran sipil di perairan internasional, sekaligus menegaskan bahwa Iran “tidak mendengarkan” peringatan sebelumnya.
Serangan ini terjadi dalam masa berkabung nasional Iran menjelang pemakaman Pemimpin Tertinggi Ayatullah Ali Khamenei. Media pemerintah Iran melaporkan ledakan di Qeshm, Bandar Abbas, dan Sirik, sementara Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, mengecam serangan itu sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan sementara antara kedua negara. Di sisi lain, satu kapal tanker gas alam cair terbakar setelah diserang proyektil di lepas pantai Oman, menurut United Kingdom Maritime Trade Operations. Dua kapal lain mengalami kerusakan tetapi tetap melanjutkan pelayaran tanpa korban jiwa.
Tak lama setelah serangan, AS mencabut izin sementara yang memperbolehkan penjualan minyak Iran, sebuah insentif yang diberikan sebagai bagian dari kesepakatan damai. Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keputusan itu sebagai pelanggaran komitmen dan menyalahkan AS atas konsekuensi yang timbul. Serangan terhadap pelayaran di Selat Hormuz pada akhir Juni lalu telah menjadi titik balik ketegangan, dengan Organisasi Maritim Internasional PBB menyebut ini sebagai serangan paling banyak dalam satu hari sejak akhir April.
Qatar juga mengecam serangan itu, menyatakan kapal tanker Qatar Al Rekayyat menjadi sasaran dan menyerukan agar Iran bertanggung jawab secara hukum. Sementara itu, Joint Maritime Information Center memperluas rute aman di sekitar Oman, sementara kapal yang melintas melalui jalur Iran tetap diharuskan mendaftar ke otoritas Teheran—praktik yang ditolak AS dan negara-negara Teluk karena dianggap mengubah norma internasional selama puluhan tahun. Pembicaraan diplomatik antara Iran dan AS ditunda hingga prosesi pemakaman Khamenei selesai.















