Home Berita Internasional Korea Selatan Ajukan RUU Kapal Selam Nuklir untuk Perkuat Pertahanan

Korea Selatan Ajukan RUU Kapal Selam Nuklir untuk Perkuat Pertahanan

Sumbawanews.com,- Korea Selatan pada 29 Juli 2026 resmi mengumumkan rancangan undang-undang tentang kapal selam bertenaga nuklir, sebagai bagian dari upaya memperkuat kekuatan maritim strategisnya. RUU ini dirancang untuk memberikan dasar hukum bagi proyek Jang Bogo N, yang bertujuan membangun tiga kapal selam serang berbobot 8.000 ton dengan persenjataan konvensional, direncanakan siap operasional pada pertengahan 2030-an. Proyek ini didukung oleh lampu hijau dari Amerika Serikat setelah pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Lee Jae Myung dan Presiden AS Donald Trump pada Oktober 2025. Pemerintah menegaskan bahwa kapal selam ini akan menggunakan bahan bakar uranium diperkaya rendah dengan tingkat pengayaan di bawah 20 persen, dan tidak akan digunakan untuk mengembangkan senjata nuklir.

RUU tersebut secara tegas menjamin bahwa program ini tidak melanggar kewajiban nonproliferasi internasional, termasuk kepatuhan terhadap Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) dan kerja sama penuh dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Selain itu, undang-undang ini mengatur standar keselamatan nuklir, perlindungan lingkungan dari radiasi, serta pembentukan komite strategis di bawah Perdana Menteri untuk menentukan lokasi fasilitas proyek. Menteri Pertahanan wajib meninjau rencana pelaksanaan program setiap sepuluh tahun. Kementerian Pertahanan menilai bahwa ini adalah kasus pertama di mana sistem persenjataan diintegrasikan dengan energi nuklir, sehingga kerangka hukum yang ada saat ini dianggap tidak memadai.

Pengumpulan masukan publik terhadap RUU ini akan berlangsung hingga 7 September sebelum diajukan ke Majelis Nasional.

Previous articlePastikan Kualitas dan Bermanfaat, Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Sasaran Fisik di Wasile Tengah
Next articleTimnas Brasil Jadi Alasan Ancelotti Tolak Tawaran Latih Italia