Home Berita Desak Bupati Sumbawa Bersikap Atas Rencana PT AMNT, Anggota DPRD NTB: Mengaminkan...

Desak Bupati Sumbawa Bersikap Atas Rencana PT AMNT, Anggota DPRD NTB: Mengaminkan Apa Keputusan Perusahaan, Gak Benar Itu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Provinsi NTB, Syamsul Fiqri, menegaskan, Bupati Sumbawa musti bersikap atas rencana kegiatan PT Amman Nusa Tenggara (PT Amman) di Dodo-Rinti. Khususnya dengan rencana Perusahaan tersebut untuk membangun Conveyor menuju Batu Hijau.

“Kita sudah harus berfikir, conveyor itu dibutuhkan atau tidak. Apakah sumbawa setuju atau tidak dengan coveyor itu. Kalau kita setuju, maka produksinya nanti di KSB. Material dari Dodo-Rinti, diolah di KSB,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD NTB ini, Rabu (25/06).

Baca Juga: PT AMMAN Masuk Fase 8, Pemda Sumbawa Diminta Bersiap

Menurutnya, Pemda Sumbawa musti membangun daya tawar terhadap Perusahaan pertambangan tersebut. Dan jangan serta-merta menyetujui rencana Perusahaan, mengingat latar belakang bupati sumbawa.

“Inilah bargaining kabupaten sumbawa. Pemda sumbawa harus punya bargaining position disitu. Jangan karena bupati sumbawa berasal dari Perusahaan, terus dia mengaminkan apa Keputusan Perusahaan. Gak benar itu,” tegas SF, sapaannya.

Ia meminta, agar Pemda Sumbawa tidak mengorbankan kepentingan Masyarakat sumbawa untuk PT AMNT. Dan Bupati Sumbawa musti memiliki ketegasan sikap untuk membela kepentingan Masyarakat Sumbawa.

“Jangan sampai mengorbankan kepentingan Masyarakat sumbawa untuk Perusahaan. Bupati harus tegas bela kepentingan Masyarakat. Atau minimal, bupati menempatkan kepentingan Masyarakat dan kepentingan Perusahaan ditengah. Jadi kedua-duanya balance,” kata Fiqri.

SF juga menyayangkan, hingga beberapa bulan setelah dilantik, bupati sumbawa belum pernah mengambil sikap dan kesiapan atas keberadaan Perusahaan tambang di Kabupaten Sumbawa. Padahal hal tersebut sangat ditunggu oleh Masyarakat.

“Kita belum dengar ada pernyataan bupati tentang sikap atau kesiapan untuk Dodo-Rinti,” kata SF. (Using)

Previous articleBakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia
Next articleKelompok Usaha Lestari Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah organik Rumah Tangga
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik