Home Berita Kelompok Usaha Lestari Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah organik Rumah Tangga

Kelompok Usaha Lestari Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah organik Rumah Tangga

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Dalam rangka mengurangi pembungan sampah ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA), Kelompok Usaha Lestari atau biasa dikenal dengan Kuli Farm melakukan sosialisasi dan pelatihan Pengolahan Sampah organik Rumah Tangga di Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. (Kamis, 26/06/2025). Kegitan yang berlangsung di Aula Desa Benete tersebut di ikuti oleh berbagai unsur, mulai dari Ibu Rumah Tangga, PKK dan Juga Pelaku usaha makanan.

“Kegitan ini bertujuan memberikan edukasi dan berbagi pengalaman dalam hal pengolahan sampah dari Sumbernya, kita berharap dengan terlaksananya kegitan tersebut bisa menjadi langka awal kita bersama-sama mengolah sampah dari sumber. Mulai dari skala terkecil yaitu rumah tangga,” ungkap Alimuddin, selaku ketua Komunitas Kuli Farm.

Pelaksanaan kegitan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan Periode ke Dua tahun 2025. Merupakan kerjasama atar Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. “Alhamdulillah dari 2.191 usulan kegitan proposal kegitan yang masuk seluru Indonesia Komunitas Kuli Farm masuk dalam 346 penerima manfaat,” ucapnya.

Semoga ke depanya semakin banyak yang peduli terhadap kegitan-kegitan lingkungan. Terutama penanganan masalah sampah. Mengingat Kecamatan Maluk merupakan kawan tambang. “Harapan kami semoga kedepanya semakin banyak pihak perusahaan yang peduli terhadap pengolahan sampah ini. Karena Kecamatan Maluk ini merupakan kawasan industri. Sudah barang populasi penduduk semakin ramai dan produksi sampah juga akan berbanding lurus,” harapnya. (Al)

Previous articleDesak Bupati Sumbawa Bersikap Atas Rencana PT AMNT, Anggota DPRD NTB: Mengaminkan Apa Keputusan Perusahaan, Gak Benar Itu
Next articleWakasad : Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik