Home Berita Dari 2.942, Sebanyak 167 Pertek PPPK Paruh Waktu Belum Terbit

Dari 2.942, Sebanyak 167 Pertek PPPK Paruh Waktu Belum Terbit

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berjumlah 2942, telah ditetapkan Persetujuan Teknis atau Pertimbangan Teknis (Pertek) sebanyak 2.777 orang. Sisasanya atau sebanyak 167 orang masih dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh BKN.

Baca Juga: Penyerahan SK PPPK Tahap II 2024 Diupayakan Bulan Ini

“Karena memang ada beberapa yang mungkin Bahannya Tidak Lengkap (BTL). Ini akan dikembalikan oleh BKN lalu kita lengkapi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BKN,” Serahlihuddin, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Selasa 911/11).

Dijelaskan, jika seluruh usulan telah keluar Pertek, maka BKPSDM Kabupaten Sumbawa akan menindaklanjuti dengan menerbitkan SK kolektif. “Ini dalam proses, dan kita upayakan sesegera mungkin kita menetapkan SK-nya kalau nanti sudah ditetapkan Pertek secara keseluruhan oleh BKN. Tinggal kita menunggu sisanya yang belum selesai. SK Kolektfinya, nanti semua SK kita bagipun secara bersamaan,” jelas dia.

Dijelaskan, BKN mengharapkan agar pelamar dapa sesegera mungkin untuk mememuhi kekurangan atau ketidaksesuaian berkas. Agar batas penyelesaian usul NIP itu tidak keluar dari tahun 2025.

“Teman-teman pelamar yang ada kekurangan dan ada kesalahan, kita harapkan segera melengkapi. Karena yang perteknya sudah keluar duluan harus menunggu,” katanya. (Using)

Previous articleKodim 1714/Puncak Jaya Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRK Masa Jabatan 2024–2029
Next articleJalan Prajak-Batu Bangka Sudah Direspon
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.