Home Berita Dana Desa 2026 Berkurang Sekitar Rp18 Milliar

Dana Desa 2026 Berkurang Sekitar Rp18 Milliar

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Total Dana Desa tahun 2026 untuk Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan sekitar Rp 18 Milliar dibandingkan tahun 2025, dari Rp 150 miliar menjadi Rp132 milliar. Demikian disampaikan Hendra Irawan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di ruang kerjanya Jum’at (06/02).

Baca Juga: Pilkades PAW di 22 Juni, Selanjutnya Reguler di 20 Desa

“Pengurangannya sekitar 11,89 persen. Nanti dana desa tersebut dibagi dua jenis kategorinya, yakni Dana Desa Reguler dan Dana KDMP,” ujarnya.

Dijelsskan, Dana Desa Reguler sudah ada di aplikasi DJPK Kementerian Keuangan, yang jumlahnya dibagi ke desa berdasarkan status desanya. Yakni Mandiri, maju, berkembang, tertinggal, sangat tertinggal.

“Kita di kabupaten Sumbawa sudah tidak ada desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal,” ungkap dia, juga menambahkan, Untuk dana KDMP-nya masih parkir menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dikatakan, sampai saat ini yang sudah masuk pengajuan APBDes 2026 hanya Kecamatan Alas Barat. Sedangkan desa-desa yang lain, masih dalam tahapan evaluasi oleh kecamatan.

“Hanya desa wilayah alas barat yang proses APBDes-nya selesai tepat waktu pada 31 Desember,” ujarnya.

Namun karena angka untuk masing-masing desa itu turun dari pusat akhir Januari kemarin, maka penyusunannya masih harus dilakukan penyesuaikan sesuai dengan angka yang diberikan oleh pusat. Sebab penyusunan dan pengajuan yang dilakukan oleh Alas Barat berdasarkan anggaran 2025.

“Memang angka dari pusat turun agak telat, ini berlaku suruh Indonesia,” jelasnya. (Using)

Previous articlePilkades PAW di 22 Juni, Selanjutnya Reguler di 20 Desa
Next articleTerduga Pelaku Curat di Gudang PT. BRL Diringkus
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik