Home Berita Pilkades PAW di 22 Juni, Selanjutnya Reguler di 20 Desa

Pilkades PAW di 22 Juni, Selanjutnya Reguler di 20 Desa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Demikian disampaikan Hendra Irawan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di ruang kerjanya Jum’at (06/02).

Baca Juga: Desa Pungkit-Moyo Utara Dikonsultasikan Untuk Pilkades Serentak 2026

“Dari jadwal yang telah ditetapkan oleh Bupati Sumbawa, Pilkades Serentak akan dilaksanakan setelah Pilkades PAW. Untuk Pilkades ada dua jadwal. Yang reguler ada 20 desa, dan ada 1 (Pilkades) PAW. Pilkades Reguler akan digelar 7 September 2026, dan Pilkades PAW pada 22 Juni 2026,” kata Hendra Irawan.

Diungkapkan, Pilkades PAW akan dilakukan di Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara. Sedangkan Pilkades Reguler akan dilakukan di Desa Telaga Kecamatan Lenangguar, Desa Dete (Lape), Desa Padesa, Ai Mual dan Desa Sepukur (Lantung). Desa Pemasar (Maronge), Desa Ranan (Ropang), Desa Bunga Eja, Pamanto dan Jotang Beru (Empang).

Kemudian Desa Pidang, Banda (Tarano), Desa Mapin Beru (Alas Barat), Desa Karang Dima (Labuhan Badas), Desa Labuhan Ijuk (Moyo Hilir) dan Desa Nijang (Inter Uwes). Desa Tatede (Lopok), Desa Rhee (Rhee), Desa Prode I (Plampang) dan Labangka (Labangka)

“Terkait dengan itu, nanti bimbingan kepada panitia pelaksanaan dimulai dari 23 Februari. Panitia pelaksana dan panitia pengawas akan dibentuk dari unsur BPD dan unsur desa atas sadar musyawarah. Tahapan sosialisasinya sudah di 2025 kemarin kepada desa-desa yang melakukan pilkades,” jelas dia. (Using)

Previous articlePanglima TNI Tinjau Lokasi Longsor Cisarua
Next articleDana Desa 2026 Berkurang Sekitar Rp18 Milliar
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik