Sumbawanews.com,- Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menjatuhkan sanksi terhadap Yuliia Mendel, mantan juru bicara presiden, dengan tuduhan menyebarkan disinformasi dan propaganda Rusia. Sanksi yang ditetapkan melalui Dekret Nomor 901/2026 pada 13 September 2026 itu mencakup pembekuan aset dan larangan perdagangan, berlaku selama 10 tahun. Mendel, warga Ukraina yang pernah menjabat sebagai sekretaris pers presiden dari 2019 hingga 2021, termasuk dalam daftar 10 individu—terdiri dari warga Rusia dan Ukraina—yang dihukum berdasarkan rekomendasi Dinas Keamanan Ukraina (SBU) dan Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional (NSDC).
Pemerintah Kyiv menilai Mendel membantu memperkuat narasi agresi Moskow, terutama setelah ia memberikan sejumlah pernyataan kritis terhadap pemerintahan Zelensky dalam wawancara dengan pembawa acara Fox News Tucker Carlson pada Mei 2026. Meski tidak menyertakan bukti mendetail, klaimnya menyoroti dugaan korupsi di lingkaran pemerintahan, yang kini menjadi tekanan politik besar di tengah perang melawan Rusia. Mendel menolak tuduhan itu, menyebut sanksi terhadap warga negara Ukraina inkonstitusional dan mengatakan ia menjadi sasaran karena menyuarakan perdamaian.
Langkah ini merupakan bagian dari paket sanksi lebih luas yang juga menargetkan 20 kapal yang diduga digunakan Rusia untuk mengekspor minyak dan gas, serta 29 perusahaan dan warga Rusia yang terlibat dalam rantai pasok teknologi militer. Sementara itu, keputusan terhadap Mendel memicu perdebatan tentang batas kebebasan berpendapat di tengah konflik bersenjata.















