Sumbawanews.com,- Kantor Jaksa Penuntut Umum Portugal telah membuka penyelidikan terhadap dugaan penggunaan Pangkalan Udara Lajes di Azores oleh militer Amerika Serikat dalam serangan terhadap Iran pada April 2026. Penyelidikan ini dimulai setelah Partai Blok Kiri, oposisi utama di Portugal, secara resmi mengajukan keluhan, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Kejaksaan belum memberikan rincian teknis atau bukti yang menjadi dasar penyelidikan, dan pemerintah Portugal hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Koordinator Blok Kiri, Joss Manuel Pureza, sebelumnya mempertanyakan pernyataan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel yang menyangkal adanya pelanggaran terhadap perjanjian pertahanan antara Portugal dan AS.
Home Berita Internasional Jaksa Portugal Selidiki Dugaan AS Gunakan Pangkalan Lajes untuk Serang Iran















