Sumbawanews.com,- Universitas Indonesia (UI) mendadak membatalkan pelaksanaan Konsolidasi Nasional Konferensi Republik di Kampus Salemba, Jakarta, pada Minggu, 28 Juni 2026, meski sebelumnya telah mengeluarkan izin resmi melalui surat tugas pada 24 Juni 2026. Keputusan itu menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi eksternal, terutama menyusul pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para rektor universitas se-Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan di JCC, Senayan, dua hari sebelumnya.
Panitia Konferensi Republik, yang dipimpin oleh Jaleswari Pramodhawardhani, menyatakan bahwa seluruh prosedur administratif telah dipenuhi. “Kami sudah lengkap dokumennya. Surat izin dari UI kami terima dan kami maknai sebagai persetujuan,” ujar Jaleswari di lokasi kegiatan yang kini beralih ke sesi daring.
Namun, pada hari pelaksanaan, pihak UI mengklaim pelarangan dilakukan karena “tidak memenuhi prosedur”—alasan yang langsung dibantah panitia. Lebih dari itu, sejumlah sumber dalam panitia mengungkap bahwa perubahan sikap pimpinan UI terjadi setelah Presiden Prabowo memberikan taklimat selama lima jam dalam sarasehan tersebut. Meski pidato awal bersifat terbuka, setelah 30 menit, sesi dilanjutkan secara tertutup.
Dua anggota panitia yang mengetahui detail percakapan internal menyebut, Prabowo menekankan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas kampus. “Dia bilang, kampus harus aman. Itu pesan utamanya,” kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Dugaan ini diperkuat oleh informasi bahwa Rektor UI, Heri Hermansyah, menerima sejumlah panggilan dari pihak eksternal—termasuk dari Istana—yang meminta agar kegiatan itu dipertimbangkan ulang.
Anggota Majelis Wali Amanat UI unsur mahasiswa, Razaan Bayu Rachman, mengonfirmasi bahwa pihak eksternal memang banyak menghubungi UI, meski tidak secara eksplisit meminta pembatalan. “Tidak ada perintah langsung. Tapi implisitnya jelas: mereka resah. Dianggap sebagai konsolidasi massa yang punya muatan politis kuat,” ujarnya.
Heri Hermansyah, yang saat itu sedang bertugas di luar negeri, tidak bisa mengawasi langsung proses pengambilan keputusan. Razaan menegaskan, tidak ada intervensi dari dalam kampus, tetapi tekanan dari luar sangat terasa. “UI bukan yang memulai larangan. Tapi mereka terjepit oleh dinamika eksternal yang sangat intens.”
Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan pihaknya sedang menyusun pernyataan resmi. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum memberikan tanggapan.
Meski dibatalkan secara fisik, Konferensi Republik tetap berlangsung secara daring pukul 13.00 WIB. Sekretaris Umum Panitia, Yanuar Nugroho, menjelaskan agenda utama tetap dilaksanakan: menyusun landasan gerakan, menetapkan struktur organisasi, serta memilih kepemimpinan kolektif yang tidak monopolistik. “Kami tidak membutuhkan ruang fisik untuk menyuarakan keinginan menata ulang republik,” katanya.
Konferensi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama di Yogyakarta pada 30 Mei 2026, yang diikuti ratusan organisasi masyarakat sipil, aktivis, dan akademisi. Kini, meski dihadang oleh keputusan administratif yang kontroversial, gerakan ini justru semakin menunjukkan daya tahan dan relevansinya di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.















