Home Berita Internasional Trump Klaim Capai Kesepakatan Damai dengan Iran

Trump Klaim Capai Kesepakatan Damai dengan Iran

Sumbawanews.com,- Jakarta — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan damai dengan Iran telah dicapai, menandai lompatan dramatis setelah ketegangan militer memuncak di Selat Hormuz hanya beberapa jam sebelumnya. Dalam pernyataan resmi di Oval Office, Trump menyatakan bahwa kedua negara telah menyetujui “nota kesepahaman kuat” yang akan mengakhiri konflik bersenjata dan menghapus ancaman program nuklir Iran selamanya.

“Kita baru saja mencapai kesepakatan besar,” ujar Trump kepada awak media, Kamis (11/6). “Iran telah mengalami kekalahan telak. Mereka sekarang siap menandatangani perjanjian yang menjamin mereka tidak akan pernah memiliki senjata nuklir—dan Selat Hormuz akan kembali terbuka untuk lalu lintas global.”

Dokumen kesepakatan, menurut Trump, kini dalam tahap finalisasi dan diperkirakan akan ditandatangani dalam beberapa hari ke depan, kemungkinan besar di Eropa. Wakil Presiden JD Vance ditunjuk sebagai perwakilan AS dalam prosesi penandatanganan. Trump juga menegaskan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Mojtaba Khamenei, telah menyetujui kesepakatan tersebut setelah pembicaraan tingkat tertinggi antara kedua pihak.

Pernyataan ini menyusul serangkaian pernyataan kontradiktif dalam waktu singkat. Pada pagi hari yang sama, Trump mengancam akan menggempur Pulau Kharg—infrastructure minyak strategis Iran—dan melancarkan serangan militer “sangat keras.” Namun, beberapa jam kemudian, ia menarik kembali ancaman itu, menyatakan bahwa “poin-poin terakhir” telah disepakati dan serangan yang dijadwalkan malam itu dibatalkan.

“Kami tidak lagi membutuhkan bom. Kami membutuhkan perjanjian,” ujar Trump, menambahkan bahwa kesepakatan ini “konseptual tapi sangat kuat.”

Ketegangan antara AS dan Iran memanas pekan ini setelah helikopter Apache milik AS ditembak jatuh di Selat Hormuz, memicu saling tembak antara pasukan kedua negara dan mengancam gencatan senjata yang telah berlaku sejak April. Iran membantah klaim AS bahwa mereka menutup jalur air vital itu, sementara Washington menegaskan bahwa kapal dagang masih bisa melintas.

Namun, hingga kini, pihak Iran belum mengkonfirmasi apapun terkait kesepakatan yang disebut Trump. Parlemen Iran sebelumnya menyatakan bahwa AS hanya punya dua pilihan: “menyerah atau menyerah,” menunjukkan sikap keras Teheran terhadap tekanan luar.

Trump mengklaim bahwa kesepakatan ini merupakan pencapaian diplomatik terbesar sejak masa kepresidenannya yang pertama, dan menekankan bahwa “tidak ada lagi perang, tidak ada lagi ancaman nuklir, tidak ada lagi blokade.” Ia juga menyebut bahwa kesepakatan ini akan membuka jalan bagi investasi asing di Iran dan pemulihan ekonomi kawasan.

Namun, para ahli keamanan internasional memperingatkan bahwa tanpa verifikasi independen, rincian teknis, atau pengawasan internasional, kesepakatan ini berisiko menjadi pernyataan politik lebih daripada instrumen hukum yang berkelanjutan. Belum ada laporan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) atau negara-negara Eropa yang terlibat dalam negosiasi nuklir sebelumnya—seperti Prancis, Jerman, atau Inggris—yang mengonfirmasi keberadaan kesepakatan ini.

Sementara itu, warga Iran di Teheran menyambut kabar ini dengan skeptis. “Kami sudah dikhianati sebelumnya,” kata seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya. “Jika ini nyata, kami akan percaya saat kami melihat senjata nuklir benar-benar dihancurkan—bukan hanya diucapkan di Oval Office.”

AS dan Iran kini menunggu konfirmasi resmi dari Teheran. Jika terbukti otentik, kesepakatan ini akan menjadi momen paling signifikan dalam hubungan kedua negara sejak perjanjian nuklir 2015 yang kemudian ditarik oleh Trump sendiri pada 2018.

Previous articleSpaceX Go Public, Siri AI Dibuat Ulang, dan Surveilans Gelap di Madison Square Garden
Next articleMahasiswa Gelar Aksi Tuntut Pemerintah Bereskan Ekonomi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.