Home Berita Nasional Tiga Penyerang Polisi Ditangkap, Buronan Bandar Narkoba Masih Dikejar

Tiga Penyerang Polisi Ditangkap, Buronan Bandar Narkoba Masih Dikejar

Sumbawanews.com,- Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian dalam operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiga tersangka berinisial R, S, dan N diduga menyerang petugas dengan senjata tajam saat operasi berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, sementara target utama operasi, seorang residivis narkoba berinisial BIO, masih dalam pengejaran. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, peran masing-masing tersangka masih didalami, dengan sebagian sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lainnya dalam proses penyelidikan.

Operasi tersebut berubah menjadi konflik bersenjata ketika massa di sekitar rumah target melawan petugas dengan parang dan senjata api rakitan. Akibat serangan itu, sejumlah anggota Polri terpaksa menyelamatkan diri dengan berenang menyeberangi sungai dan berlindung di hutan. Tragedi ini berujung pada gugurnya tiga personel Polri: Aipda Yudhie Perdana Putra ditemukan meninggal dengan luka senjata tajam pada Kamis (2/7/2026), Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan tewas di DAS Katingan pada Sabtu (4/7/2026), dan Aiptu Sumaryanto yang sebelumnya dinyatakan hilang ditemukan meninggal di Sungai Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026). Jenazah ketiganya telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya.

Operasi awal dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai peredaran sabu di desa tersebut. Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam dua tim, namun situasi meledak ketika target berhasil diamankan. Hingga kini, perburuan terhadap bandar narkoba utama dan kemungkinan pelaku lain yang belum tertangkap terus dilakukan oleh tim gabungan.

Previous articleNubia Neo 5 GT Resmi Dijual di Indonesia dengan Harga Rp5,999 Juta
Next articlePiala Presiden 2026 Akan Digelar di Bandung dan Surabaya, Juara Raih Rp6 Miliar