Home Serba Serbi Tekno Tiga Insinyur Amazon Diancam Dipecat Usai Kritik Proyek AI

Tiga Insinyur Amazon Diancam Dipecat Usai Kritik Proyek AI

Sumbawanews.com,- Jakarta – Tiga insinyur Amazon menghadapi ancaman pemecatan setelah memberikan kesaksian publik yang mengkritik rencana perusahaan membangun pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) di Seattle. Mereka dianggap melanggar kebijakan internal setelah tampil dalam dengar pendapat Dewan Kota Seattle, di mana mereka mendesak pemerintah setempat untuk memberlakukan moratorium proyek AI hingga regulasi lingkungan dan ketenagakerjaan diperketat.

Kesaksian mereka, yang disampaikan pada Mei 2026, berdampak nyata: Dewan Kota Seattle akhirnya menyetujui penundaan satu tahun terhadap izin pembangunan pusat data AI baru. Namun, tak lama setelah itu, ketiga insinyur itu dipanggil secara terpisah oleh tim Sumber Daya Manusia Amazon. Menurut dokumen gugatan yang diajukan kelompok Amazon Employees for Climate Justice (AECJ), mereka diberi peringatan bahwa kesaksian mereka bisa dianggap sebagai pelanggaran kebijakan perusahaan—dan berpotensi berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Amazon membantah tudingan intimidasi. Juru bicara Margaret Callahan menyatakan bahwa investigasi yang dilakukan semata-mata bertujuan mengevaluasi apakah ketiga karyawan tersebut berbicara sebagai warga sipil atau mewakili perusahaan tanpa otorisasi. “Kami memiliki prosedur ketat yang melarang karyawan berbicara atas nama Amazon tanpa izin resmi,” ujar Callahan. “Namun, kami tidak mendukung tindakan retaliasi terhadap karyawan yang menyampaikan pandangan pribadi.”

Kasus ini bukan yang pertama. Pada 2020, Amazon pernah memecat dua pendiri AECJ, Emily Cunningham dan Maren Costa, karena kritik serupa terhadap kebijakan iklim dan praktik ketenagakerjaan. Setelah gugatan hukum, perusahaan akhirnya menyetujui kesepakatan damai yang mewajibkannya membayar gaji tertahan dan memasang pengumuman yang menjamin hak karyawan untuk bersuara tanpa takut dihukum.

Kini, ketiga insinyur yang kembali bersuara—tanpa nama resmi diungkap—menjadi simbol perlawanan internal terhadap pertumbuhan teknologi yang dianggap mengabaikan dampak sosial dan lingkungan. Mereka bukan hanya menentang proyek AI, tapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari raksasa teknologi yang mengklaim sebagai pelopor inovasi.

Dalam lanskap yang semakin memperdebatkan batas antara kebebasan berekspresi dan loyalitas korporat, kasus ini menjadi ujian sejati: apakah perusahaan teknologi terbesar di dunia akan memilih keamanan bisnis, atau keberanian untuk mendengarkan suara para pencipta teknologinya sendiri.

Previous articleMegawati Ditemui Tokoh Nurani Bangsa Bahas Revisi UU Polri
Next articleSidang Ijazah Jokowi Resmi Dimulai di Jakarta Timur
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik