Sumbawanews.com,- BANGKOK — Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra resmi bebas tanpa syarat setelah menerima pengampunan kerajaan, mengakhiri sisa hukuman penjaranya yang seharusnya berakhir pada 9 September 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Kehakiman Letnan Jenderal Ruttapol Naowarat pada Rabu (3/6/2026), menandai babak baru dalam karier politik tokoh yang pernah mendominasi panggung kekuasaan Thailand selama lebih dari satu dekade.
Pengampunan yang dikeluarkan melalui Dekrit Kerajaan 2026 memberikan pembebasan otomatis kepada narapidana yang tersisa kurang dari satu tahun masa hukumannya, dengan pengecualian untuk kasus-kasus tertentu yang dikecualikan oleh undang-undang. Thaksin, yang telah menjalani sebagian besar hukumannya di bawah sistem pembebasan bersyarat sejak Mei 2026, kini tidak lagi diwajibkan memakai gelang pemantau elektronik—meskipun prosedur administratif resmi masih menunggu penyelesaian oleh komite provinsi.
Kepulangannya ke Thailand pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun mengasingkan diri di luar negeri—sebagian besar di Dubai dan Inggris—memang diiringi janji untuk menyerahkan diri kepada hukum. Ia kemudian dihukum satu tahun penjara atas tuduhan penyalahgunaan wewenang selama masa jabatannya sebagai PM, yang dijatuhkan oleh pengadilan pada September 2025. Hukuman itu menjadi puncak dari rangkaian kasus hukum yang telah menghantui dirinya sejak kudeta militer 2006 yang menggulingkannya dari kekuasaan.
Namun, pengampunan kerajaan kali ini tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga politik. Thaksin tetap menjadi figur sentral di balik partai penguasa, Pheu Thai, yang dipimpin oleh adiknya, Paetongtarn Shinawatra, kini Perdana Menteri Thailand. Kebebasan penuhnya diperkirakan akan memperkuat posisi politik keluarga Shinawatra di tengah ketegangan yang masih menghantui dinamika kekuasaan di Bangkok.
Meski tidak secara resmi menyatakan niat untuk kembali berpolitik, Thaksin dikenal sebagai otak strategis di balik layar. Dengan statusnya yang kini bebas dari semua pembatasan hukum, ia berpotensi kembali menjadi pengaruh besar dalam arah kebijakan nasional—tanpa harus memegang jabatan formal.
Pengampunan ini juga menjadi sinyal kuat dari kerajaan Thailand yang ingin meredakan ketegangan sosial pasca-pemilu 2023, sekaligus menunjukkan fleksibilitas dalam menanggapi dinamika politik yang terus berubah. Bagi banyak pendukungnya, kebebasan Thaksin bukan sekadar keberhasilan hukum, tapi kemenangan simbolis atas sistem yang selama ini dianggap mengejar keluarganya.
Kini, dengan gelang pemantau yang dilepas dan masa hukuman yang dihapus, Thaksin Shinawatra kembali menjadi tokoh bebas—bukan hanya dari penjara, tapi dari belenggu hukum yang selama ini mengikatnya.















