Home Berita Nasional Surat Tersangka Korupsi Ucapkan Terima Kasih ke Pengganti

Surat Tersangka Korupsi Ucapkan Terima Kasih ke Pengganti

Sumbawanews.com,- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengirim surat penuh sanjungan kepada Nanik S Deyang, pejabat baru yang menggantikannya—sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat berbentuk tulisan tangan itu, diunggah di akun Instagram pribadinya, berisi ucapan selamat sekaligus terima kasih atas “hadiah indah” yang diberikan kepadanya.

“Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis Sony, dilengkapi tanda tangan dan tanggal 3 Juni 2026—hari yang sama ia digiring ke Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan pimpinan BGN lainnya, Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung.

Dalam keterangan unggahan itu, Sony menambahkan kalimat-kalimat bernada keikhlasan: “Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa… Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia.” Unggahan itu langsung viral, direspon ratusan komentar dan ribuan like dalam hitungan jam.

Surat ini muncul di tengah gelombang pembersihan di BGN. Kejaksaan Agung menyatakan telah melakukan penyelidikan selama sepekan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa program MBG 2025–2026. Tidak hanya makanan bergizi yang bermasalah, tetapi juga pengadaan motor listrik dan sepatu yang tidak sesuai kebutuhan program, bahkan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Nanik S Deyang, yang ditunjuk Presiden sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana, baru saja mengambil alih jabatan ketika surat itu dikirim. Ia sebelumnya dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di bidang kesehatan dan gizi, serta pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat. Kepala BGN baru ini belum memberikan respons resmi terhadap surat tersebut.

Sementara itu, Sony Sonjaya, yang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, kini menjadi salah satu dari tiga tersangka utama dalam kasus ini. Penyidik Kejagung menyatakan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa dalam program MBG telah terealisasi, termasuk peralatan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dibutuhkan secara operasional.

Kasus ini memperdalam kekhawatiran publik terhadap tata kelola birokrasi di lembaga pelayanan publik. Pengamat tata kelola pemerintahan menyebut bahwa kejadian ini bukan sekadar korupsi, tapi indikasi sistemik: di mana jabatan dan kekuasaan dimanfaatkan untuk memperkaya diri, bahkan ketika proses pergantian jabatan masih berlangsung.

Surat Sony yang terkesan penuh kehangatan justru memicu kontroversi lebih dalam: apakah ucapan terima kasih itu tulus, atau justru ironi yang sengaja dilemparkan ke publik sebagai bentuk provokasi? Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, satu hal jelas—di balik kata-kata manis itu, ada dugaan kerugian negara yang sangat besar, dan sebuah sistem yang gagal menjaga integritas.

Kini, Sony Sonjaya menunggu proses hukum lebih lanjut, sementara Nanik S Deyang berdiri di garis depan, dituntut memperbaiki citra BGN yang porak-poranda—dengan tugas berat: memulihkan kepercayaan rakyat, bukan hanya dari kebijakan, tapi dari keteladanan.

Previous articleIran Klaim Rudal AS Nyasar Hancurkan Bandara Kuwait
Next articlePrabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Pekan Ini
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.