Home Berita Soal Pembangunan Toko Berjejaring Alas, Bupati Akui Pemerintah Kecolongan dan Minta Pembangunan...

Soal Pembangunan Toko Berjejaring Alas, Bupati Akui Pemerintah Kecolongan dan Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Jarot Syarafuddin mengakui pemerintah kecolongan dalam pembangunan Toko retail modern berjejaring di Kecamatan Alas. Sebab tidak mengindahkan instruksi bupati tahun 2024 yang mengamanatkan agar Berlokasi di pinggir kota atau diluar ibu kota kabupaten dan kecamatan.

Baca Juga: Soal Pembangunan Toko Retail Modern Berjejaring di Kecamatan Alas, Pemda Sumbawa Gelar Pertemuan

“Ini kunci, kita kecolongan. Karena instruksi bupati, ini regulasi luput,” kata Bupati Sumbawa dalam memimpib pertemuan di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (27/01).

Ia menegaskan, jika pembangunan tersebut diloloskan, maka akan melanggar regulasi. “Karena ada regulasi yang dilanggar. Kita menegakkan aturan yang ada sebelumnya,” ucapnya.

Dikatakan, regulasi terkait izin dan pembangunan Toko retail modern berjejaring nasional di Alas perlu dilakukan kajian. “ini disetop sampai waktu yang belum ditentukan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan. Karena ada regulasi yang dilanggar,” ucap Bupati Sumbawa.

Selanjutnya, pemda sumbawa nantinya melakukan Perda yang mengatur izin dan keberadaan Toko retail modern berjejaring nasional. “Pending semua izin dulu,” tegas dia. (Using)

Previous articleSoal Pembangunan Toko Retail Modern Berjejaring di Kecamatan Alas, Pemda Sumbawa Gelar Pertemuan
Next articleBupati Sumbawa Instruksikan Agar Toko Retail Modern Berjejaring Nasional Dijauhkan dari UMKM
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik