Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Jarot Syarafuddin menginstruksikan kepada OPD terkait agar tidak mengeluarkan izin pembangunan Toko retail modern berjejaring nasional berdekatan dengan lokasi usaha masyarakat yang bergerak pada bidang yang sama. Demikian disampaikan dalam pertemuan di Kantor Bupati Sumbawa Selasa (27/01).
Baca Juga: Soal Pembangunan Toko Berjejaring Alas, Bupati Akui Pemerintah Kecolongan dan Minta Pembangunan Dihentikan Sementara
“Walaupun tidak tertulis, tapi saya konsen. Jika dilokasi ada masyarakat yang turun temurun berdagang sama seperti toko swalayan, sebaiknya jangan bangun disebelah. Geser ke jarak agak jauh,” tegas Bupati Sumbawa.
Sebab jika berdekatan dengan usaha masyarakat, maka UMKM akan kalah bersaing. “Bila perlu geser sampai 500 meter agar tidak ada benturan di masyarakat,” ucapnya.
Sebab UMKM yang kalah bersaing, akan memerlukan waktu yang sangat lama untuk bangkit kembali. “Mereka akan shock,” ujarnya. (Using)













