Home Berita Bupati Sumbawa Instruksikan Agar Toko Retail Modern Berjejaring Nasional Dijauhkan dari UMKM

Bupati Sumbawa Instruksikan Agar Toko Retail Modern Berjejaring Nasional Dijauhkan dari UMKM

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Jarot Syarafuddin menginstruksikan kepada OPD terkait agar tidak mengeluarkan izin pembangunan Toko retail modern berjejaring nasional berdekatan dengan lokasi usaha masyarakat yang bergerak pada bidang yang sama. Demikian disampaikan dalam pertemuan di Kantor Bupati Sumbawa Selasa (27/01).

Baca Juga: Soal Pembangunan Toko Berjejaring Alas, Bupati Akui Pemerintah Kecolongan dan Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

“Walaupun tidak tertulis, tapi saya konsen. Jika dilokasi ada masyarakat yang turun temurun berdagang sama seperti toko swalayan, sebaiknya jangan bangun disebelah. Geser ke jarak agak jauh,” tegas Bupati Sumbawa.

Sebab jika berdekatan dengan usaha masyarakat, maka UMKM akan kalah bersaing. “Bila perlu geser sampai 500 meter agar tidak ada benturan di masyarakat,” ucapnya.

Sebab UMKM yang kalah bersaing, akan memerlukan waktu yang sangat lama untuk bangkit kembali. “Mereka akan shock,” ujarnya. (Using)

Previous articleSoal Pembangunan Toko Berjejaring Alas, Bupati Akui Pemerintah Kecolongan dan Minta Pembangunan Dihentikan Sementara
Next articleNyolong Untuk Bayar Angsuran Koperasi, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik