Home Berita Bupati Sumbawa Instruksikan Agar Toko Retail Modern Berjejaring Nasional Dijauhkan dari UMKM

Bupati Sumbawa Instruksikan Agar Toko Retail Modern Berjejaring Nasional Dijauhkan dari UMKM

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Jarot Syarafuddin menginstruksikan kepada OPD terkait agar tidak mengeluarkan izin pembangunan Toko retail modern berjejaring nasional berdekatan dengan lokasi usaha masyarakat yang bergerak pada bidang yang sama. Demikian disampaikan dalam pertemuan di Kantor Bupati Sumbawa Selasa (27/01).

Baca Juga: Soal Pembangunan Toko Berjejaring Alas, Bupati Akui Pemerintah Kecolongan dan Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

“Walaupun tidak tertulis, tapi saya konsen. Jika dilokasi ada masyarakat yang turun temurun berdagang sama seperti toko swalayan, sebaiknya jangan bangun disebelah. Geser ke jarak agak jauh,” tegas Bupati Sumbawa.

Sebab jika berdekatan dengan usaha masyarakat, maka UMKM akan kalah bersaing. “Bila perlu geser sampai 500 meter agar tidak ada benturan di masyarakat,” ucapnya.

Sebab UMKM yang kalah bersaing, akan memerlukan waktu yang sangat lama untuk bangkit kembali. “Mereka akan shock,” ujarnya. (Using)

Previous articleSoal Pembangunan Toko Berjejaring Alas, Bupati Akui Pemerintah Kecolongan dan Minta Pembangunan Dihentikan Sementara
Next articleNyolong Untuk Bayar Angsuran Koperasi, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.