Home Berita Nasional Sipil Bisa Pimpin Jabatan Strategis Polri? Kapolri Buka Ruang

Sipil Bisa Pimpin Jabatan Strategis Polri? Kapolri Buka Ruang

Sumbawanews.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons positif usulan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai agar kalangan sipil dapat mengisi sejumlah jabatan strategis di jajaran Polri. Menurut Sigit, prinsip timbal balik antara institusi kepolisian dan aparatur sipil negara (ASN) perlu diperkuat—jika anggota Polri boleh menempati posisi di kementerian dan lembaga sipil, maka sebaliknya, profesional non-militer juga seharusnya memiliki kesempatan serupa di tubuh kepolisian.

“Kita memberikan ruang resiprokal. Kalau ASN bisa masuk ke polisi, maka Polri juga harus membuka pintu bagi mereka yang punya kompetensi di luar institusi,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Minggu (7/6/2026).

Usulan Pigai, yang disampaikan beberapa hari sebelumnya, menekankan perlunya revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengusulkan agar jabatan-jabatan non-operasional setara eselon I—seperti di bidang keuangan, administrasi, inspektorat, sumber daya manusia, transformasi digital, dan tata kelola organisasi—dibuka untuk profesional sipil berkompetensi tinggi. Jabatan-jabatan ini, menurutnya, tidak terkait langsung dengan tugas operasional penegakan hukum atau pengamanan, sehingga tidak mengancam independensi operasional Polri.

“Ini bukan soal politik, tapi soal profesionalisme. Di negara-negara demokrasi modern, kepolisian yang efektif justru didukung oleh manajemen sipil yang tangguh,” kata Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM itu.

Pigai mencontohkan praktik di sejumlah negara, di mana jabatan kepala keuangan, kepala SDM, atau direktur teknologi informasi di kepolisian diisi oleh pakar dari luar institusi militer. Ia menegaskan, keterlibatan sipil bukan untuk menggantikan peran polisi, melainkan untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan efisiensi administratif.

Sigit menanggapi usulan ini dengan keterbukaan, meski menekankan bahwa prinsip utama tetap pada kompetensi dan kebutuhan institusi. Ia menegaskan, siapa pun yang mengisi jabatan tersebut—baik dari kalangan Polri maupun sipil—harus memenuhi standar ketat yang diatur undang-undang. “Yang penting bukan latar belakangnya, tapi kualitasnya. Kita butuh orang yang tepat di posisi yang tepat.”

Langkah ini, jika diwujudkan, akan menjadi terobosan signifikan dalam reformasi Polri yang telah berjalan selama dua dekade. Selama ini, jabatan pimpinan tinggi di Polri hampir seluruhnya diduduki oleh perwira tinggi yang berasal dari internal. Dengan membuka ruang bagi ASN profesional, Polri bisa memperkuat transparansi, mengurangi risiko konflik kepentingan, dan sekaligus menunjukkan komitmen terhadap supremasi sipil.

Pigai menutup usulannya dengan seruan agar kebijakan ini tidak dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kedewasaan institusi: “Jika Polri ingin dianggap sebagai institusi modern, maka ia harus mampu mengadopsi praktik terbaik dunia—termasuk mengakui bahwa keahlian tidak hanya lahir dari seragam, tapi dari kompetensi.”

Previous articlePemotor Sengaja Tabrak Fortuner, Lalu Teriak ‘Tabrak Lari’
Next articleIran Masuk AS Hanya Saat Bertanding di Piala Dunia
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.