Home Berita Internasional Senat AS Tolak Batasi Wewenang Trump di Iran

Senat AS Tolak Batasi Wewenang Trump di Iran

Sumbawanews.com,- Senat Amerika Serikat menolak resolusi yang bertujuan membatasi kekuasaan Presiden Donald Trump untuk melanjutkan operasi militer di Iran tanpa persetujuan Kongres. Pemungutan suara yang berlangsung sengit pada Rabu (17/6/2026) berakhir dengan hasil tipis 48-47, menggagalkan upaya oposisi untuk mengembalikan kendali perang ke tangan legislatif.

Resolusi ini, yang diajukan oleh Partai Demokrat, merupakan upaya kesembilan sejak serangan udara AS dan Israel terhadap target di Iran pada Februari lalu. Para legislator dari partai oposisi berargumen bahwa kebijakan militer Trump telah menyeret AS ke dalam konflik tanpa mandat jelas dari rakyat atau wakil rakyat. Mereka menuntut transparansi, terutama menjelang penandatanganan kesepakatan dengan Iran yang dijadwalkan pada 19 Juni di Swiss.

Namun, keputusan akhir menunjukkan retakan dalam koalisi Republik. Empat senator Republik—Bill Cassidy (Louisiana), Susan Collins (Maine), Lisa Murkowski (Alaska), dan Rand Paul (Kentucky)—bergabung dengan mayoritas Demokrat mendukung resolusi. Namun, suara penentu justru datang dari Senator Demokrat John Fetterman (Pennsylvania), yang bergabung dengan sebagian besar partai GOP untuk memblokirnya.

Kemenangan tipis bagi Trump memperkuat kekuasaan eksekutif dalam urusan perang, meskipun Dewan Perwakilan Rakyat baru-baru ini justru mendukung resolusi serupa yang menuntut penghentian operasi militer di Iran. Kedua lembaga legislatif kini berada dalam posisi bertentangan, mencerminkan polarisasi mendalam di Washington.

Sementara itu, tekanan terus meningkat terhadap pemerintah Trump untuk merilis teks resmi kesepakatan dengan Iran. Partai Demokrat mengecam kebijakan “gelap” yang mengabaikan konsultasi Kongres, sementara pendukung presiden menegaskan bahwa keputusan strategis harus tetap berada di tangan eksekutif demi keamanan nasional.

Dengan keputusan ini, Trump tetap bebas melanjutkan operasi militer di Iran—meski kritik terhadap kebijakannya semakin mengeras, terutama menjelang penandatanganan kesepakatan yang dianggap sebagai titik balik dalam hubungan AS-Iran. Kongres, meski terpecah, tidak bisa lagi mengabaikan perannya sebagai penjaga konstitusi. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Trump bisa berperang tanpa izin Kongres, tapi apakah ia akan memilih untuk melakukannya—dengan atau tanpa legitimasi politik.

Previous articleMahasiswa dan Penjual Es Kritik MBG di Surabaya
Next articlePerkuat Regenerasi Kepemimpinan, Mabes TNI Gelar Sertijab Dansesko TNI dan Pangkogabwilhan II
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.