Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Fraksi PAN menyampaikan penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bentuk pengakuan terhadap kepatuhan administratif atas laporan keuangan pemerintah daerah. Demikian disamapaikan Marliaten, Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/07).
Baca Juga: Fraksi PAN Nilai Pemda Berpeluang Susun Kebijakan Atas NJKB Dalam Permandagri
“Namun demikian, fraksi pan menegaskan bahwa opini wtp bukan merupakan indikator mutlak keberhasilan kinerja pemerintahan, melainkan sebatas jaminan bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” katanya.
Oleh karena itu, Fraksi PAN merasa perlu menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam mengawal jalannya roda pemerintahan daerah. Yakni terkait pendapatan daerah, Fraksi PAN mencatat bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar 99,76% dari target, dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 107,25%.
“fraksi kami memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut,” ucapnya.
Namun demikian, perlu dipertanyakan kembali sejauh mana peningkatan PAD tersebut mencerminkan perbaikan nyata dalam pengelolaan potensi ekonomi daerah, dan bukan semata-mata hasil penyesuaian target yang terlalu moderat. kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih berani menetapkan proyeksi yang mencerminkan semangat progresif dan inovatif, serta disertai kebijakan optimalisasi yang nyata terhadap sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya sektor pajak dan retribusi.
Terkiat belanja daerah, dengan realisasi belanja sebesar 95,53%, Fraksi PAN menilai bahwa dari sisi serapan anggaran telah menunjukkan kinerja yang relatif baik. namun demikian, keberhasilan penyerapan anggaran tidak dapat dinilai hanya dari sisi kuantitatif, tetapi harus pula dilihat dari sisi kualitas belanja, yaitu sejauh mana anggaran tersebut berdampak terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
fraksi pan mencermati rendahnya realisasi belanja tidak terduga, yang hanya mencapai 41,69%. hal ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas perencanaan belanja darurat dan kemampuan merespons kondisi tak terduga, seperti bencana alam, krisis pangan, maupun kebutuhan mendesak lainnya.
“kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan eksekusi anggaran agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan dinamika lapangan yang cepat berubah,” kata dia.
Terkiat pembiayaan daerah dan silpa, fraksi pan mencatat bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2024 mencapai sebesar rp. 93,48 miliar. angka ini cukup besar dan menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“kami menekankan bahwa silpa bukan semata-mata bentuk efisiensi, tetapi dapat pula menunjukkan keterlambatan atau ketidakefisienan dalam pelaksanaan program. pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci apakah silpa ini akan dimanfaatkan secara strategis pada anggaran berikutnya dan bagaimana mekanisme pengalokasiannya agar berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak dasar Masyarakat,” ungkapnya.
Terkiat defisit operasional, laporan operasional mencatat defisit sebesar rp108,6 miliar. fraksi pan menilai bahwa defisit ini menunjukkan bahwa beban operasional pemerintah daerah lebih besar dari pendapatan operasional. “kami mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap komponen-komponen beban operasional, khususnya terkait belanja pegawai, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial, guna memastikan bahwa anggaran belanja difokuskan pada hal-hal yang produktif dan memberikan nilai tambah bagi pelayanan public,” jelasnya.
Sedangkan terkait arus kas dan ekuitas, fraksi pan mengapresiasi adanya peningkatan saldo kas akhir sebesar rp. 94 miliar. namun demikian, kami mengingatkan bahwa saldo kas yang besar harus dibarengi dengan daya serap anggaran yang efektif dan pemanfaatan yang tepat sasaran.
demikian pula, meskipun ekuitas daerah menunjukkan angka yang signifikan, hal tersebut harus terwujud dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan publik, bukan hanya angka pada neraca akuntansi.
Mengenai tindak lanjut temuan BPK, fraksi pan mencermati adanya pernyataan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi bpk. namun demikian, kami meminta agar pemerintah daerah menyampaikan kepada publik secara terbuka jenis rrekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian, serta strategi untuk mempercepat tindak lanjutnya. transparansi dalam hal ini menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. (Using)















