Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Marliaten, Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, permendagri nomor 7 tahun 2025 tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor memberikan ruang bagi daerah untuk menyusun kebijakan penyesuaian Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) berdasarkan usia kendaraan sebagai dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Demikian disamapaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/07).
Baca Juga: Fraksi PAN Apresiasi Jawaban Bupati Sumbawa
Fraksi PAN menilai, masih diterapkannya tarif PKB yang sama bagi kendaraan baru maupun kendaraan berusia puluhan tahun merupakan bentuk kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. padahal, kendaraan yang telah berusia di atas 10 atau 20 tahun jelas mengalami penyusutan nilai, dan seharusnya tidak lagi dikenakan pajak dengan tarif yang sama seperti kendaraan baru.
“ketidaksesuaian ini tidak hanya memberatkan masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak, karena masyarakat merasa sistem perpajakan tidak mencerminkan asas keadilan,” ucapnya.
Fraksi PAN menilai, penerapan skema penyusutan njkb justru akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pemerintah daerah dan masyarakat, antara lain meningkatkan kepatuhan pajak, mendorong tertib administrasi kendaraan, menurunkan beban ekonomi masyarakat kecil, menumbuhkan kepercayaan public terhadap pemerintah, serta membuka ruang inovasi kebijakan pajak daerah.
Fraksi PAN mendorong agar bupati sumbawa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun mekanisme penyusutan NJKB sesuai dengan amanat permendagri tersebut. Sekaligus melibatkan DPRD dalam pembahasan regulasi teknisnya.
Fraksi PAN berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan ekonomi, serta memastikan bahwa peraturan pusat yang progresif dapat diimplementasikan dengan cepat dan tepat di daerah. kami tidak ingin masyarakat sumbawa terus-menerus terbebani oleh sistem yang ketinggalan zaman dan tidak adaptif terhadap dinamika sosial. (Using)















