Home Berita Olah Raga Raheem Sterling Ancam Hukuman Penjara Usai Kecelakaan Mobil Maut

Raheem Sterling Ancam Hukuman Penjara Usai Kecelakaan Mobil Maut

Sumbawanews.com,- Pemain sepak bola asal Inggris, Raheem Sterling, menghadapi ancaman hukuman penjara hingga dua tahun setelah didakwa terlibat dalam kecelakaan mobil serius pada 28 Mei 2026 di jalan tol M3, dekat Minley Interchange, Hampshire. Pemain berusia 31 tahun itu didakwa dengan tiga pelanggaran serius: mengemudi secara berbahaya, kepemilikan dinitrogen oksida untuk penghirupan ilegal, dan gagal memberikan spesimen setelah insiden yang melibatkan mobil Lamborghini miliknya. Mobil mewah senilai £270.000 itu menabrak pembatas jalan tol, tanpa melibatkan kendaraan lain atau menyebabkan cedera bagi siapa pun.

Sterling, yang saat ini tidak terikat kontrak dengan klub mana pun, sempat ditahan oleh Kepolisian Hampshire sebelum dibebaskan dengan jaminan. Laporan saksi mata menyebut mobilnya melaju tidak stabil dan berbelok-belok sebelum tabrakan terjadi, menjadi dasar utama dakwaan pidana yang kini berkembang menjadi kasus serius. Ia dijadwalkan menjalani sidang pertama di Pengadilan Magistrates Basingstoke pada 15 September 2026.

Sebelum insiden ini, Sterling dikenal sebagai salah satu sayap paling tajam di Premier League, dengan torehan empat gelar bersama Manchester City dan 20 gol dari 82 penampilan untuk tim nasional Inggris. Setelah berakhirnya kontrak dengan Chelsea pada 2025, ia bergabung dengan Feyenoord pada Februari 2026, namun performanya menurun drastis—hanya mencatatkan satu assist tanpa gol dalam delapan penampilan di liga Belanda. Kini, karier sepak bolanya terancam terhenti oleh konsekuensi hukum yang jauh lebih berat daripada sekadar kekalahan di lapangan.

Previous articlePersib Luncurkan Jersey Super League 2026/2027 dengan Harga Seragam Rp1,19 Juta
Next articlePengungsi Gempa NTT Tembus 179.037 Orang, Ketakutan Gempa Susulan Jadi Penyebab Utama