Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Kasus penipuan dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mulai meresahkan para pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah toko dan pelaku UMKM dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian yang tidak sedikit.
Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi di KSB Mart, Kecamatan Maluk. Toko swalayan tersebut beberapa waktu yang lalu dilaporkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat transaksi pembayaran yang ternyata tidak pernah masuk ke rekening penerima.
Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun efektif. Pelaku melakukan pembelian dalam jumlah besar, kemudian menunjukkan bukti pembayaran QRIS yang telah dimanipulasi atau dipalsukan. Karena transaksi terlihat meyakinkan, barang pun diserahkan kepada pelaku tanpa dilakukan verifikasi lebih lanjut terhadap status pembayaran yang sebenarnya.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas kasir yang hanya melihat bukti transaksi di ponsel pelanggan tanpa melakukan pengecekan langsung ke aplikasi penerima,” ungkap salah seorang sumber yang mengetahui kasus tersebut.
Praktik serupa disebut-sebut tidak hanya menimpa satu toko. Beberapa pelaku UMKM dan usaha ritel di wilayah Sumbawa Barat dikabarkan pernah mengalami kejadian serupa, meski sebagian di antaranya memilih tidak melapor karena nilai kerugian dianggap relatif kecil.
Maraknya kasus tersebut menjadi alarm bagi pelaku usaha yang kini semakin bergantung pada transaksi digital. Kemudahan pembayaran melalui QRIS di satu sisi memberikan manfaat besar bagi dunia usaha, namun di sisi lain juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.
Pelaku UMKM dan pemilik toko diimbau untuk tidak hanya berpatokan pada tangkapan layar atau notifikasi yang ditunjukkan pembeli. Setiap transaksi wajib dipastikan masuk ke rekening atau aplikasi merchant sebelum barang diserahkan kepada pelanggan.
Pihak kepolisian diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi terkait modus-modus kejahatan digital yang semakin berkembang. Selain itu, masyarakat yang menjadi korban diminta segera melapor agar kasus serupa dapat diungkap dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai di Sumbawa Barat, kewaspadaan menjadi kunci utama agar pelaku usaha tidak menjadi korban berikutnya dari kejahatan digital yang kian marak terjadi.Judul alternatif:















