Home Berita Nasional Pria Kaburkan HP dan iPad Usai Kencan di Hotel Jakbar

Pria Kaburkan HP dan iPad Usai Kencan di Hotel Jakbar

Sumbawanews.com,- Seorang pria berinisial GS (37) ditangkap polisi setelah membawa kabur perangkat elektronik milik teman kencannya, CNH (19), usai mereka menginap di sebuah hotel di Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, di sebuah kamar hotel di Jalan Tawakal Ujung Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan.

Korban, yang mengenal pelaku lewat aplikasi pertemanan, mengaku baru saja selesai berkencan ketika ia pergi mandi. Saat itulah, GS memanfaatkan kesempatan untuk mengambil dua barang berharga: sebuah smartphone dan iPad milik korban, dengan total nilai kerugian sekitar Rp12 juta. Setelah mencuri, pelaku langsung meninggalkan kamar tanpa pamit.

Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Grogol Petamburan. Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan GS melalui jejak aktivitasnya di sekitar kawasan Tanjung Duren Utara, tempat ia kerap menggunakan jasa laundry. Pada Jumat, 12 Juni 2026, GS akhirnya diamankan dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, mengatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang menjalin hubungan dengan orang baru, terutama melalui media daring. “Jangan sampai kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk tindakan kriminal. Selalu waspada, terutama saat berada di tempat yang tidak sepenuhnya aman,” ujarnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, mengingat tindakannya dilakukan dengan cara menyalahgunakan kepercayaan dan situasi yang memungkinkan akses mudah terhadap barang korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kejahatan melalui call center Polri 110 atau mendatangi kantor polsek terdekat. Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus mengingatkan bahwa di balik kencan virtual yang tampak romantis, bisa saja bersembunyi niat jahat yang siap memanfaatkan kerentanan emosional.

Previous articleMahasiswa Tuntut Pemerintah Berhenti Mengelak
Next articleMahasiswa UI dan IPB Gelar Aksi Tuntut Reformasi Ekonomi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.