Home Berita Pria Asal Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Pria Asal Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Mataram – Sumbawanews.com,– Kabidhumas Polda NTB menjelaskan pelaku dalam menjalankan aksinya, dengan menawarkan korban yang merupakan anak–anak untuk bekerja ke Arab Saudi dengan diimingi akan mendapatkan gaji yang besar dan akan mendapatkan uang FIT (pesangon)

“Modusnya menjanjikan gaji sejumlah Rp 7 juta dengan pesangon sebesar Rp 3 juta agar korban tertarik”. Jelas Kombes Pol Artanto S.I.K

Dijelaskan juga, sebelum dikirim ke penampungan TKI yang berada di wilayah DKI Jakarta, para korban di tampung di rumah tersangka di Dusun Ledang, Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

“Ada lima orang korban yang ditampung di rumah tersangka .” Tambah Kombes Pol Artanto S.I.K

Previous articleTanpa “Restu” PDI P, Husni Djibril Kembalikan Berkas Bacabup Ke PD.
Next articlePrajurit TNI Bantu Warga Perbatasan Olah Kemiri
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik