Home Berita Pria Asal Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Pria Asal Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Mataram – Sumbawanews.com,– Kabidhumas Polda NTB menjelaskan pelaku dalam menjalankan aksinya, dengan menawarkan korban yang merupakan anak–anak untuk bekerja ke Arab Saudi dengan diimingi akan mendapatkan gaji yang besar dan akan mendapatkan uang FIT (pesangon)

“Modusnya menjanjikan gaji sejumlah Rp 7 juta dengan pesangon sebesar Rp 3 juta agar korban tertarik”. Jelas Kombes Pol Artanto S.I.K

Dijelaskan juga, sebelum dikirim ke penampungan TKI yang berada di wilayah DKI Jakarta, para korban di tampung di rumah tersangka di Dusun Ledang, Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

“Ada lima orang korban yang ditampung di rumah tersangka .” Tambah Kombes Pol Artanto S.I.K

Previous articleTanpa “Restu” PDI P, Husni Djibril Kembalikan Berkas Bacabup Ke PD.
Next articlePrajurit TNI Bantu Warga Perbatasan Olah Kemiri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.