Home Berita Nasional Presiden Kurban Pakai APBN, MUI: Sah Secara Syariat

Presiden Kurban Pakai APBN, MUI: Sah Secara Syariat

Sumbawanews.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara untuk membeli hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa dalam tata kelola negara modern, APBN berperan sebagai Baitul Mal kontemporer—lembaga keuangan publik yang dikelola untuk kemaslahatan rakyat.

“Dalam sejarah Islam, pemimpin umat memang disunahkan membeli hewan kurban dari kas negara. Ini bukan hal baru, melainkan amalan yang telah dipraktikkan sejak zaman khulafaur rasyidin,” ujar Niam, Rabu (27/5). Ia menegaskan, tujuan utama kurban presiden bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan langsung kepada masyarakat miskin di berbagai daerah.

Pada Iduladha 1447 Hijriah ini, pemerintah menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban hasil pembelian dari APBN, dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar. Sapi-sapi tersebut berasal dari peternak lokal dan terdiri dari berbagai ras premium seperti Simmental, Limousin, Brahman, Sapi Bali, hingga Belgian Blue, dengan bobot rata-rata 800 kilogram hingga 1,3 ton. Harga setiap ekor disesuaikan dengan kondisi pasar dan lokasi penyaluran, sehingga tidak ada standar harga seragam.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menambahkan, mekanisme ini sejalan dengan program bantuan sosial lain seperti Banpres sembako. “Kurban ini bukan konsumsi pribadi, tapi distribusi kebutuhan spiritual dan nutrisi bagi warga yang membutuhkan. Logikanya sama: uang negara dipakai untuk memenuhi kebutuhan rakyat, hanya bentuknya berbeda,” katanya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (26/5).

Pemerintah menjamin seluruh hewan kurban telah memenuhi standar kesehatan dan syariat, dipotong oleh tim yang terlatih, dan didistribusikan secara merata ke daerah-daerah terpencil, kawasan kumuh, hingga wilayah bencana. Sejumlah sapi bahkan dikirim ke wilayah yang mengalami kesulitan akses pangan pasca-banjir dan bencana alam.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPR, yang menilai program kurban presiden sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan umat. “Ini bukan sekadar simbol, tapi konkret: ribuan keluarga miskin bisa menikmati daging kurban tanpa harus mengeluarkan biaya,” ujar salah seorang anggota komisi.

Dengan demikian, meski menuai perdebatan di ruang publik, MUI menegaskan bahwa dari sudut pandang fiqih, tindakan ini justru mencerminkan kearifan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan umum—bukan sekadar ritual, tapi ibadah yang berdampak sosial luas.

Previous articleEbola dan Perang Berbenturan di Kongo Timur
Next articlePresiden Prabowo di Paris, Diplomasi di Atas Momentum
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik