Home Berita Nasional Prabowo Akan Copot Silmy Karim Usai Ditahan KPK

Prabowo Akan Copot Silmy Karim Usai Ditahan KPK

Sumbawanews.com,- PRESIDEN Prabowo Subianto memutuskan segera mencopot Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menindaklanjuti posisi jabatan para pejabat yang terjerat kasus pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Silmy, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024, diduga terlibat dalam alur penerimaan suap terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing. KPK menyatakan telah menemukan bukti kuat berupa pola perintah dan transaksi uang yang terjadi selama masa jabatannya di Direktorat Jenderal Imigrasi. Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan delapan tersangka dari 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Bandung, dan Bali pada 2–3 Juni 2026. Silmy menjadi satu-satunya pejabat kabinet yang masuk dalam daftar tersangka.

KPK mengklaim nilai dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Penahanan Silmy dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah ia menyerahkan diri setelah sebelumnya dicari pihak penyidik. Ia kini ditahan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

Istana Kepresidenan, menurut Prasetyo Hadi, telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap layanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan selama masa transisi jabatan. Pemerintah menjamin kelancaran operasional instansi meskipun pejabat tinggi sedang menjalani proses hukum.

Silmy Karim, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh berlatar belakang bisnis dan militer—pernah menjabat Direktur Utama Krakatau Steel dan mengikuti pelatihan di NATO School—mengalami kemerosotan karier yang drastis. Ia masuk ke jajaran kabinet pada 2024 sebagai Wakil Menteri Imipas, posisi yang dianggap sebagai bentuk penghargaan atas pengalaman manajerialnya. Kini, ia menjadi figur sentral dalam salah satu kasus korupsi paling mencengangkan di awal masa pemerintahan Prabowo.

Langkah pencopotan ini menandai sikap tegas pemerintah terhadap korupsi di jajaran aparat negara, meskipun terjadi pada sosok yang pernah dianggap dekat dengan lingkaran kekuasaan. Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa, sekalipun bagi pejabat yang pernah berjasa. “Proses hukum adalah otoritas independen. Posisi jabatan bukanlah pelindung,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo dalam menegakkan integritas birokrasi. Publik menanti langkah selanjutnya: apakah pencopotan ini hanya bersifat administratif, atau menjadi bagian dari pembersihan sistemik terhadap praktik korupsi yang terstruktur di lingkungan imigrasi—sebuah sektor yang selama ini dikenal rentan terhadap praktik suap dan nepotisme.

Previous articleSaiful Mujani Diperiksa Usai Kritik Pemerintah
Next articleDelapan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan Usai Terjerat Korupsi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.