Home Berita Nasional Polres Bengkalis Tangkap Buronan Penghubung Jaringan Sabu 15 Kg

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Penghubung Jaringan Sabu 15 Kg

Sumbawanews.com,- Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang buronan kasus peredaran 15 kilogram sabu yang telah menghilang selama hampir tiga tahun. Tersangka berinisial A (48) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Riau, pada Kamis (18/6), setelah tim penyidik intensif memantau pergerakannya sejak kasus ini pertama kali terungkap.

Kasus ini bermula pada 5 Agustus 2023, ketika seorang kurir ditangkap membawa 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kilogram. Dari pengembangan penyidikan, polisi mengungkap bahwa tersangka A bukan sekadar pelaku, melainkan fasilitator komunikasi utama yang menghubungkan kurir dengan jaringan pengedar di level atas. Ia berperan sebagai penghubung yang memastikan alur transaksi berjalan lancar, sekaligus menjadi titik kunci dalam struktur jaringan narkoba lintas daerah.

Sejak itu, A masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target utama Satresnarkoba Polres Bengkalis. Selama 36 bulan, petugas terus menggali informasi, memantau jejak digital, dan mengawasi titik-titik persembunyiannya di sekitar wilayah pesisir Bengkalis. Upaya panjang itu akhirnya membuahkan hasil ketika petugas berhasil mengidentifikasi lokasi tepat tempat ia bersembunyi—rumah sederhana di kawasan permukiman warga yang selama ini dianggap “tidak mencurigakan”.

Penangkapan dilakukan secara diam-diam dan tanpa kekerasan. Saat diperiksa, tersangka mengakui perannya dalam jaringan tersebut dan mengakui mengenal dua pelaku lain yang telah lebih dulu ditahan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa A juga pengguna methamphetamine, menambah kompleksitas kasus ini yang tidak hanya menyangkut peredaran, tetapi juga keterlibatan pribadi dalam kecanduan narkoba.

“Kami tidak akan pernah berhenti mengejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, terutama mereka yang berperan sebagai penghubung. Mereka adalah ujung tombak yang menjaga kelangsungan jaringan,” tegas Kepala Satresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, dalam keterangan resminya.

Saat ini, tersangka A diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain yang masih berada di balik layar, termasuk kemungkinan adanya jaringan lintas provinsi yang terhubung dengan kasus ini. Barang bukti, termasuk catatan komunikasi dan data digital yang ditemukan di perangkat pribadinya, sedang dianalisis untuk memperkuat dakwaan.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam menuntaskan kasus narkoba berdimensi besar, bahkan ketika pelaku telah menghilang bertahun-tahun. Di tengah maraknya peredaran narkoba di wilayah strategis seperti Riau, keberhasilan ini menjadi pesan tegas: tidak ada yang bisa kabur selamanya dari kejaran hukum.

Previous articleWinger Bosnia Siap Merapat ke Persib
Next articleLuciano Guaycochea Bidik Rekor Gol Baru bersama Persib
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik