Sumbawanews.com,- Gowa – Seorang pria berinisial JL (57) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap SL (60), sesama pedagang ikan di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi pada Senin (25/5) akibat perseteruan pribadi yang telah berlangsung lama.
Kapolsek Bajeng AKP Wahab menyatakan pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan, korban dibuntuti pelaku hingga ke lokasi kejadian sebelum terjadi cekcok yang berujung pembacokan dengan senjata tajam.
Korban mengalami luka parah di bagian tubuh, leher, tangan kanan, dan kepala sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat. Polisi menemukan barang bukti berupa parang dan menduga motif pembunuhan akibat dendam pribadi.
Tim forensik Polres Gowa telah memproses TKP, sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Makassar untuk otopsi. Keluarga korban yang menyaksikan kejadian dilaporkan histeris.















