Sumbawanews.com,- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkap pergeseran signifikan dalam pola kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kini, ancaman tak lagi hanya datang dari tindakan fisik langsung, tetapi semakin sering terjadi melalui ruang digital—mulai dari pesan tak diinginkan, penyebaran konten intim tanpa izin, hingga pelecehan virtual yang terstruktur.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026), Brian menekankan bahwa perubahan ini tak bisa diabaikan. “Dulu, kekerasan seksual di kampus identik dengan insiden di kamar asrama, ruang praktik, atau tempat terpencil. Sekarang, pelaku memanfaatkan platform digital sebagai senjata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi komunikasi dan media sosial telah menciptakan celah baru bagi pelaku untuk mengintimidasi, mempermalukan, atau memanipulasi korban tanpa perlu bersentuhan fisik. Kasus seperti pengiriman gambar atau video pribadi tanpa persetujuan, ancaman melalui DM, hingga pembuatan kelompok online yang memperolok korban menjadi semakin umum.
“Ini bentuk kekerasan yang halus, tapi dampaknya luar biasa. Korban sering merasa terjebak, tak punya tempat berlindung, bahkan takut melapor karena takut dianggap ‘berlebihan’ atau ‘terlalu sensitif,’” tambah Brian.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kini tengah menyusun strategi komprehensif untuk merespons tren ini. Salah satunya adalah integrasi modul edukasi anti-kekerasan digital ke dalam kurikulum wajib mahasiswa, serta penguatan sistem pelaporan anonim yang terintegrasi dengan layanan psikologis dan hukum di setiap kampus.
Brian juga menekankan perlunya kolaborasi dengan platform teknologi dan aparat penegak hukum untuk mempercepat pelacakan dan penindakan terhadap pelaku yang memanfaatkan ruang siber sebagai sarana kekerasan. “Kita tidak bisa lagi berpikir secara konvensional. Kekerasan seksual hari ini tak lagi membutuhkan ruang fisik—ia hadir di layar ponsel, di balik akun anonim, dan di setiap klik yang terasa tak berarti, tapi menghancurkan nyawa.”
Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan beradab di era digital—di mana keheningan bukan lagi jawaban atas kekerasan, tapi permulaan dari trauma yang berkelanjutan.















