Sumbawanews.com,- Pada 24 Agustus 2006, Persatuan Astronomi Internasional (IAU) secara resmi mencabut status Pluto sebagai planet dalam Tata Surya, menetapkannya sebagai planet kerdil setelah konferensi berlangsung di Praha, Republik Ceko. Keputusan ini diambil setelah para astronom memutuskan definisi baru planet yang mensyaratkan benda langit harus mengorbit Matahari, berbentuk hampir bulat karena gravitasinya, serta mampu membersihkan orbitnya dari objek lain—syarat yang tidak dipenuhi Pluto karena berbagi wilayah orbitnya dengan benda-benda di Sabuk Kuiper. Dua tahun kemudian, IAU memperkenalkan istilah “plutoid” untuk menggolongkan planet kerdil yang berada di luar orbit Neptunus. Meski menjadi standar ilmiah, keputusan ini menuai kontroversi karena hanya 424 dari sekitar 10.000 astronom profesional yang ikut memilih, dan sejumlah ilmuwan mengecam rendahnya partisipasi serta ketidakkonsistenan kriteria pembersihan orbit. Reaksi publik pun tak kalah hangat: kata “plutoed” terpilih sebagai Word of the Year oleh American Dialect Society, sementara beberapa negara bagian di AS menetapkan Hari Pluto sebagai bentuk protes simbolis terhadap penghapusan statusnya.















