Home Berita Internasional Pilot Malaysia Bawa Narkoba, Lolos Pemeriksaan KLIA Sebelum Ditangkap di Soetta

Pilot Malaysia Bawa Narkoba, Lolos Pemeriksaan KLIA Sebelum Ditangkap di Soetta

Sumbawanews.com,- Seorang pilot Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 31 Juli 2026 setelah kedapatan membawa narkoba. Barang terlarang itu diperolehnya dua hari sebelum penerbangan dari sebuah apartemen di Ampang, Malaysia. Meski telah melewati pemeriksaan keamanan standar di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 28 Juli, tas yang ia bawa tidak terdeteksi oleh mesin pemindai dan petugas, sehingga lolos tanpa pemeriksaan lanjutan. Otoritas Malaysia menegaskan seluruh prosedur pemeriksaan, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan dan penilaian manusia, telah dijalankan sesuai protokol. Kepolisian Malaysia dan Indonesia kini bekerja sama menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan tersangka. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengonfirmasi telah menerima notis penahanan dan memberikan akses konsuler kepada pilot tersebut, sambil menegaskan menghormati proses hukum Indonesia.

Previous articleTimnas Indonesia Bertaruh Nyawa Lawan Singapura di Laga Penentu
Next articleDerbi Jawa Timur Panas di Bali: Persebaya vs Arema FC Tantang Takdir di Semifinal Piala Presiden 2026