Sumbawanews.com,- Kelompok Tani Hutan Suka Rahmat di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, berhasil mengembangkan budidaya kopi liberika secara berkelanjutan di kawasan hutan lindung, sekaligus menjaga ekosistem alami dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Sejak 2007, masyarakat setempat telah merintis penanaman kopi liberika dengan sistem agroforestri, yang menggabungkan tanaman kopi dengan keberadaan pohon hutan alami. Kini, sekitar 14.000 pohon kopi tumbuh subur di lahan seluas 25 hektare yang dikelola secara resmi berdasarkan izin perhutanan sosial selama 35 tahun sejak 2023.
Ketua KTH Agrowisata Goa Taman Buah Mandiri, Ruslan, menjelaskan bahwa pemilihan kopi dibandingkan sawit dilakukan agar produksi pertanian tidak merusak hutan. Bunga kopi yang mekar justru dimanfaatkan sebagai pakan alami bagi lebah kelulut, yang kemudian menghasilkan madu berkualitas tinggi. Madu ini tidak hanya dikonsumsi anggota kelompok sebagai suplemen harian, tetapi juga menjadi bagian dari nilai tambah ekonomi lokal.
Kopi bubuk hasil olahan petani kini telah dipasarkan secara komersial dengan harga sekitar Rp30.000 per kemasan. Kualitas biji kopi hijau dari kawasan ini mendapat apresiasi dari praktisi kopi Slamet Prayogo, yang menilai cita rasanya unggul berkat proses pengolahan yang tepat dan buah kopi berkualitas terbaik.
Dukungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, menjadi kunci keberlanjutan program ini. Tidak hanya itu, keberhasilan KTH Suka Rahmat pun menarik minat masyarakat sekitar untuk meniru model usaha yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi erat antara masyarakat dan pemerintah daerah, kopi liberika Suka Rahmat terus dikembangkan sebagai produk unggulan daerah yang mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.















