Home Berita Nasional Percepat Huntap, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lahan di Sumatera

Percepat Huntap, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lahan di Sumatera

Sumbawanews.com,- Pemerintah pusat dan daerah mempercepat koordinasi penyiapan lahan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, demi mengakhiri masa tinggal sementara yang panjang di hunian sementara. Langkah strategis ini dijalankan melalui rapat hibrida antara Satgas PRR (Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Jumat (19/6/2026), yang diikuti oleh kementerian terkait, termasuk ATR/BPN.

Di Kecamatan Tanjung Raya, sebanyak 280 rumah rusak parah akibat bencana memerlukan relokasi ke kawasan yang bebas dari ancaman geologis. Secara keseluruhan, 620 kepala keluarga telah ditetapkan sebagai calon penerima huntap berdasarkan keputusan Bupati Agam. Untuk memenuhi kebutuhan ini, pemerintah daerah mengusulkan pemanfaatan lahan eks HGU PT Inang Sari seluas delapan hektare sebagai lokasi pembangunan huntap terpadu.

Kawasan ini tidak hanya direncanakan sebagai pemukiman, tetapi juga sebagai kawasan berkelanjutan yang dilengkapi fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. “Pembangunan huntap harus terintegrasi. Bukan sekadar rumah, tapi komunitas yang siap hidup kembali,” ujar Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, dalam keterangannya Sabtu (20/6).

Wahyu memuji proaktifnya Pemkab Agam dalam menjemput bola menyelesaikan hambatan teknis di lapangan. Menurutnya, pendekatan terpadu—yang menggabungkan pembangunan rumah, prasarana, dan sosialisasi—akan mempercepat efisiensi anggaran negara dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap hunian sementara.

Dukungan hukum juga datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito, menegaskan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid untuk mempercepat proses legalisasi lahan. Saat ini, proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sedang berjalan sebagai dasar penetapan hak pemanfaatan. Selanjutnya, pemasangan patok batas, sosialisasi kepada masyarakat, serta dialog intensif dengan kelompok adat dan pihak yang menguasai lahan akan segera dilakukan.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional membangun 1.110 unit huntap di wilayah terdampak bencana Sumatera, dengan alokasi anggaran hingga Rp100 triliun. Dengan koordinasi yang semakin solid antara pusat, daerah, dan lembaga terkait, pemerintah menargetkan pembangunan huntap tidak hanya cepat, tetapi juga adil, aman, dan berkelanjutan—mengembalikan kehidupan yang layak bagi para penyintas yang telah lama menanti rumah baru.

Previous articleMegawati dan Pimpinan DKI Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Next articleMegawati dan Pramono Hadiri Pembukaan Bung Karno Festival 2026
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.